BeritaHits.id - Menjelang berakhirnya masa bakti Jenderal Polisi Idham Azis pada akhir Januari mendatang, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Menyikapi proses pergantian Kapolri tersebut, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kepada publik apa saja catatan evalusi kinerja Polri, serta berbagai aspek kinerja yang menurut mereka harus diperbaiki.
Sejumlah aspek-aspek yang masuk dalam sorotan dan catatan KontraS antara lain kebijakan bermasalah, represifitas, impunitas, pembatasan kebebasan sipil, dan respons terhadap kritik.
Dalam hal ini, KontraS salah satunya menyoroti kasus pelanggaran HAM oleh oknum aparat kepolisian yang dirasa belum ada tindak lanjut atau sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers, Minggu (10/1/2021) siang.
"Ada beberapa catatan dari KontraS terkait bentuk diskresi yang dilakukan kepolisian, lalu juga bagiamana sebenarnya upaya pembungkaman, represifitas aparat, dan juga bagaimana pasifnya pengawasan atau evaluasi yang tidak pernah berjalan di dalam institusi kepolisian," ujar Fatia seperti dikutip Suara.com.
"Sehingga pada akhirnya itu mengakibatkan polisi memiliki sebuah kewenangan yang cukup luas tanpa adanya mekanisme pengawasan yang cukup mengikat sehingga tidak ada efek jera bagi polisi yang melakukan pelanggaran HAM ataupun pelanggaran peraturan istitusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Menyoroti fenomena yang kerap terjadi, bahkan Fatia Maulidiyanti menyebut Polri pun tak ubahnya menjadi aktor paling dominan terhadap pelanggaran HAM.
Kemudian, KontraS juga menyoroti penempatan polisi di jabatan sipil yang kata Fatia menimbulkan adanya penggunaan kekuatan sehingga polisi pada akhirnya dilihat sebagai alat pemerintah.
Baca Juga: Layani Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air, Polri Siapkan Posko DVI
Oleh sebab itu, menurut KontraS harus ada evaluasi secara menyeluruh terhadap kepolisian.
"Polisi pada akhirnya alat bagi pemerintah dalam melindungi individu dari kritik yang muncul," kata Fatia.
"Maka memang seharusnya ada evaluasi menyeluruh terhadap kepolisian. Berdasarkan pemantauan, kepolisian tidak pernah memiliki mekanisme pengawasan baik di internal maupun eksternal seperti Kompolnas atau Ombudsman yang harusnya menjadi taring (mengevaluasi kepolisian)," lanjutnya.
Lebih lanjut, KontraS memiliki pesan untuk Kapolri berikutnya agar terus semangat menunjung tinggi reformasi keamaan.
Dalam hal ini, Fatia menyoroti pendidikan HAM di lingkup kepolisian yang terkadang menurutnya masih sebatas formalitas.
"Pendikan HAM tidak hanya formalitas bagi kepolisian tapi juga diterapkan karena dari catatan KontraS, kebanyakan pelanggaran terjadi di daerah karena tidak ada pendikan HAM terhadap anggota kepolisan," terang Fatia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!