BeritaHits.id - Menjelang berakhirnya masa bakti Jenderal Polisi Idham Azis pada akhir Januari mendatang, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Menyikapi proses pergantian Kapolri tersebut, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kepada publik apa saja catatan evalusi kinerja Polri, serta berbagai aspek kinerja yang menurut mereka harus diperbaiki.
Sejumlah aspek-aspek yang masuk dalam sorotan dan catatan KontraS antara lain kebijakan bermasalah, represifitas, impunitas, pembatasan kebebasan sipil, dan respons terhadap kritik.
Dalam hal ini, KontraS salah satunya menyoroti kasus pelanggaran HAM oleh oknum aparat kepolisian yang dirasa belum ada tindak lanjut atau sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Baca Juga: Layani Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air, Polri Siapkan Posko DVI
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers, Minggu (10/1/2021) siang.
"Ada beberapa catatan dari KontraS terkait bentuk diskresi yang dilakukan kepolisian, lalu juga bagiamana sebenarnya upaya pembungkaman, represifitas aparat, dan juga bagaimana pasifnya pengawasan atau evaluasi yang tidak pernah berjalan di dalam institusi kepolisian," ujar Fatia seperti dikutip Suara.com.
"Sehingga pada akhirnya itu mengakibatkan polisi memiliki sebuah kewenangan yang cukup luas tanpa adanya mekanisme pengawasan yang cukup mengikat sehingga tidak ada efek jera bagi polisi yang melakukan pelanggaran HAM ataupun pelanggaran peraturan istitusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Menyoroti fenomena yang kerap terjadi, bahkan Fatia Maulidiyanti menyebut Polri pun tak ubahnya menjadi aktor paling dominan terhadap pelanggaran HAM.
Kemudian, KontraS juga menyoroti penempatan polisi di jabatan sipil yang kata Fatia menimbulkan adanya penggunaan kekuatan sehingga polisi pada akhirnya dilihat sebagai alat pemerintah.
Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Polisi Buat Pos Antemortem di RS Polri
Oleh sebab itu, menurut KontraS harus ada evaluasi secara menyeluruh terhadap kepolisian.
"Polisi pada akhirnya alat bagi pemerintah dalam melindungi individu dari kritik yang muncul," kata Fatia.
"Maka memang seharusnya ada evaluasi menyeluruh terhadap kepolisian. Berdasarkan pemantauan, kepolisian tidak pernah memiliki mekanisme pengawasan baik di internal maupun eksternal seperti Kompolnas atau Ombudsman yang harusnya menjadi taring (mengevaluasi kepolisian)," lanjutnya.
Lebih lanjut, KontraS memiliki pesan untuk Kapolri berikutnya agar terus semangat menunjung tinggi reformasi keamaan.
Dalam hal ini, Fatia menyoroti pendidikan HAM di lingkup kepolisian yang terkadang menurutnya masih sebatas formalitas.
"Pendikan HAM tidak hanya formalitas bagi kepolisian tapi juga diterapkan karena dari catatan KontraS, kebanyakan pelanggaran terjadi di daerah karena tidak ada pendikan HAM terhadap anggota kepolisan," terang Fatia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!