BeritaHits.id - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab menanggapi soal kasus Fadli Zon. Dia meminta agar pihak kepolisian bersikap adil atas kasus Fadli Zon.
Husin Shihab melalui akun Twitternya @HusinShihab mencuitkan soal kasus Fadli Zon yang dilaporkan lantaran akun Twitter resmi Fadli Zon kepergok memberikan like pada video porno.
"Kita minta polisi Divisi Humas Polri berlaku adil soal kasus FZ," cuitnya, dikutip Suara.com, Senin (11/1/2020).
Menurut Husin, kasus Fadli Zon perlu diproses. Bahkan, dia juga menyinggung soal artis Gisella Anastasia.
Baca Juga: Polisi Mengaku Terima Laporan Warga soal Like Video Porno Fadli Zon
"Jangan mentang-mentang DPR nggak diproses sampai tuntas sementara Gisel sudah ditetapkan jadi tersangka. FZ dibiayai pakai uang rakyat, Gisel enggak," lanjutnya.
Sebelumnya, Fadli Zon resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan mendistribusikan konten pornografi.
Laporan tersebut dibuat oleh Febriyanto Dunggio dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021.
"Cara dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama akun Fadli Zon adalah akun publik. Jadi ketahuan apa saja yang di-like sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang di-like," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Menurut Dunggio, Fadli Zon sebagai wakil rakyat semestinya dapat memberikan contoh yang baik.
Baca Juga: Polisi Benarkan Fadli Zon Dilaporkan Soal Like Video Syur
Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik terkait dalih Fadli Zon yang mengklaim hal tersebut bukan ulahnya, melainkan kesalahan teknis oleh staf.
"Entah itu disengaja atau tidak, makanya kami laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," katanya.
Menurutnya, Fadli Zon telah melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Fadli Zon juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.
"Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya dia sendiri. Ketika kena masalah ini, dia mengatakan Twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kami laporkan di sini supaya bisa jelas." lanjutnya.
Kepergok Menyukai Video Syur
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wajib Lapor, Gisella Anastasia Datang Lebih Cepat ke Polda Metro Jaya
-
Ayah Pemeran Lelaki di Video Syur Gisel Sakit, Kondisinya Lemah
-
Tersandung Video Syur, Cinta Wijin ke Gisel Tetap Didukung Keluarga
-
Meski Jadi Tersangka, Ini Pesan Ibunda Wijin: Jagain dan Temani Gisel!
-
Kosmetik Madame Gie Hentikan Kerja Sama dengan Gisel?
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak