BeritaHits.id - Tiga orang oknum polisi mengonsumsi narkoba, ketiganya kemudian ditangkap warga di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (5/1/2020).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (10/1/2021) sore.
"Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri, dua orang berpangkat Bripka dan satu orang Brigadir," kata Kombes Hadi .
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan bahwa kegiatan ketiga oknum itu memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Mereka bertugas di Ditpolair dan Polsek.
"Kemudian masyarakat melakukan penangkapan dan melaporkannya ke Polres setempat," ujarnya.
Saat ini ketiganya telah ditarik ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan.
"Pemeriksaan juga telah dilakukan oleh Propam bekerjasama dengan Propam Polda. Untuk pidananya kita teruskan, karena ini kasus atensi sekali," ujarnya.
Hadi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sudah berulang kali mengingatkan jajarannya agar tak terlibat kasus narkoba.
"Bapak Kapolda sudah berkali-kali menekankan bahwa tidak ada tempat untuk pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba siapa pun dia," pungkasnya. (Suarasumut.id/Chandra Iswinarno)
Baca Juga: Millen Cyrus Bebas Tanpa Pengadilan, Ini Kata Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!