Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Hernawan
Selasa, 12 Januari 2021 | 14:47 WIB
Rocky Gerung Blak-blakan Pernah Caci Maki FPI (YouTube/Refly Harun).

"Tapi karena dia diperintahkan atasannya, maka dia tampil sebagai tukang pukul Habib Rizieq di depan pers. Itu memperburuk cara kita beradaptasi dengan keadaan yang ruwet hari ini," lanjut dia.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyebut upaya penargetan Habib Rizieq sebagai musuk merupakan bentuk kekonyolan. Sebab, ada beberapa hal yang mendasarinya berkata demikian.

"Jadi menargetkan Habib Rizieq itu merupakan kekonyolan karena dia gak punya partai. Mau bikin negara islam pakai apa? Mau jadi teroris beli senjata macam-macam dan di dalam AD/ART FPI bahkan gak boleh lakkan kekerasan. Tapi ini ada contoh beberapa anggota, ya ciduk aja anggotanya karena secara normatif gak ada. Itu kecurigaan yang dibackup kebencian politik," tandas Rocky Gerung.

Habib Rizieq Sandang 3 Tersangka Kasus COVID-19 Sejak dari Arab

Baca Juga: Habib Rizieq Mau Gugat ke MK Jika Praperadilan Ditolak Hakim

Sejak pulang dari Arab Saudi sebulan lalu. Habib Riziq Shihab diganjar 3 status tersangka pidana. Hingga akhirnya Habib Rizieq dijebloskan ke penjara.

Uniknya, Habib Rizieq dijebloskan ke sel tahanan yang pernah dia huni. Habib Rizieq pernah dipenjara dan berstatus mantan narapidana.

Tersangka pertama disemat ke Habib Rizieq adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. 

Kasus kedua, kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Kasus terakhir, Habib Rizieq Shihab tersangka kasus tes swab COVID-19. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat pada Jumat (15/1/2021) besok.

Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Siapkan Plan B Bila Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

Load More