BeritaHits.id - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti kebijjakan RI yang mewajibkan seluruh rakyat disuntik vaksin Covid-19. Jika menolak, maka rakyat akan terancam pidana.
Melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik, Rachland membandingkan kebijakan RI tersebut dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris hingga Filipina yang tidak mewajibkan rakyatnya divaksin Covid-19.
"Amerika, Inggris Perancis bahkan Filipina tak wajibkan rakyat divaksin," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Rachland menyebut, negara-negara lain yang tak mewajibkan vaksin tersebut bertekad untuk mengetuk kesadaran rakyat agar memahami pentingnya vaksin.
"Para pemimpinnya bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya tentang arti penting vaksin," tutur Rachland.
Rachland juga memuji kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Perancis dalam menumbuhkan kesadaran vaksin Covid-19.
Ia menyebut Perancis tak memaksa rakyatnya divaksin, namun ia mengeluarkan kebijakan warga yang belum divaksin dilarang menaiki kendaraan umum.
Menurut Rachland, Perancis merupakan contoh pemimpin demokratis yang tak cepat-cepat dalam menggunakan polisi, jaksa hingga penjara dalam menjalankan suatu program.
"Pemimpin demokratis percayai deliberasi, akal budi, tak cepat-cepat gunakan polisi, jaksa dan penjara," ungkap Rachland.
Baca Juga: Kasih Jempol dan Angguk Kepala, Momen Langka Raffi Ahmad Disuntik Vaksin
Rachland juga menyoroti kebijakan negara Filipina yang tak mewajibkan rakyatnya disuntik vaksin. Mereka justru menggelar kampanye pentingnya vaksin untuk meningkatkan pemahaman rakyat.
"Pemerintah melakukan kampanye arti penting vaksin, sambil menekankan kehati-hatian pada kemungkinan akibat samping. Padahal Presidennya berdarah dingin, tak punya reputasi 'memindahkan pedagang kaki lima dengan cara dialog'" tuturnya.
Sementara itu, Indonesia justru memberikan kebijakan tegas soal vaksinasi Covid-19. Rakyat yang tak mau divaksin terancam hukuman pidana.
"Di Indonesia? Rakyat wajib vaksin. Mereka yang ragu diancam hukuman pidana. Jokowi tegas!" tukasnya.
Warga Tolak Vaksin Terancam Pidana
Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) divaksin, program vaksinasi akan dilanjutkan ke seluruh masyarakat secara bertahap. Bagi masyarakat yang menolak divaksin maka terancam dijatuhi hukuman pidana paling lama 1 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!