Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo
Kamis, 14 Januari 2021 | 09:04 WIB
Fadli Zon umumkan menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan HRS. - (YouTube/FadliZonOfficial)

"Itu pendapat, jadi anda meng-counter karena tidak bisa menjawab argumentasi saya secara hukum lalu anda mulai menuduh," jawab Prof. Eddy.

Melihat aksi debat tersebut, sebagian besar warganet sepakat bahwa Fadli terpojok dan kalah dalam berargumen.

"Jubir Almarhum FPI dipepet Prof. Eddy hingga terkapar. Kisah menyedihkan adu argumentasi beda kelas, endingnya bonyok kuy," tulis akun @LOVE_AG4****

"Jika debat berdasarkan kebencian (FZ) lebih baik jangan ikut berdebat (berdebat berdasarkan topik dan dilihat berdasarkan hukum atau politik), Prof. Eddy sudah tepat topik yang didebatkan dan ditanggapi sesuai data secara yuridis, kalau FZ menanggapi secara politik yang notabene membela kelompok," ujar akun @anw92****

Baca Juga: Munarman Sebut Bank Itu Riba, Tapi Kenapa Punya Rekening Pribadi?

video selengkapnya dapat dilihat di sini. 

Load More