BeritaHits.id - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengomentari sikap pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang baru saja meminta agar kasus kerumunan Raffi Ahmad diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Teddy Gusnaidi mengkritik pihak Habib Rizieq karena menurut dia kasus Raffi Ahmad berbeda. Sebab, suami Nagita Slavina itu kata dia tidak seperti Eks Imam Besar FPI yang melakukan penghasutan.
Sentilan tajam itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Kamis (14/1/2021).
"FPI dan beberapa pihak mendesak aparat bersikap adil, kenapa Raffi Ahmad cs gak diproses hukum, sedangkan Rizieq diproses hukum karena berkerumun, penegak hukum dianggap diskriminatif dan tidak adil," tulis Teddy Gusnaidi.
"Woi! Rizieq itu dipidana bukan karena kasus kerumunan, tapi penghasutan," sambung dia.
Teddy Gusnaidi kemudian mengungkit pasal yang menjerat FPI, termasuk soal ancaman hukuman.
"Rizieq dijerat pasal Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancamannya 6 tahun penjara, makanya Rizieq ditahan. Pasal 160 KUHP bukan soal kerumunan," tukas Teddy Gusnaidi.
Melihat desakan dari pendukung Habib Rizieq tersebut, sampai-sampai Teddy Gusnaidi menyebut mereka tidak cerdas.
"Bagaimana bisa kalian framing pasal 160 itu sebaga pasal larangan kerumunan? Mau framing tapi kok gak cerdas," tandas Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Digugat: Seharusnya Beri Dampak Positif, Bukan Negatif
Sebelumnya, Polisi diminta bergerak cepat untuk menangkap Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan orang-orang yang terlibat dalam kerumunan, seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
"Kami meminta untuk Ahok dan Raffi Ahmad dkk agar ditangkap," kata Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Kamis (14/1/2021).
Pasalnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.
Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Habib Rizieq Sandang 3 Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!