Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 15 Januari 2021 | 18:18 WIB
Fakta rakyat Aceh tolak divaksin Covid-19 karena ulama bilang haram (Turnbackhoax.id)

BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan rakyat Aceh menolak disuntik Vaksin Covid-19. Para ulama Aceh disebut menyatakan vaksin Covid-19 haram.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Sandiwara Akhe Jameun.

Akun tersebut membuat narasi sebagai berikut:

"Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena banyak mudharatnya dan syari’atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan Pemerintah RI. Bila ngotot pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!"

Baca Juga: Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan

Benarkah klaim tersebut?

Fakta rakyat Aceh tolak divaksin Covid-19 karena ulama bilang haram (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021), klaim yang menyebutkan rakyat Aceh tolak vaksin Covid-19 karena ulama bilang haram adalah klaim yang keliru.

Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau rakyat Aceh tak perlu meragukan status halal vaksin Covid-19 Sinovac, sebab kehalalannya sudah dikaji MUI.

Tim dari MUI telah mendatangi China, negara pembuat Sinovac hingga melanjutkan kunjungan ke Bio Farma untuk mengkaji kandungan dalam vaksin tersebut.

Baca Juga: China Inginkan Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19

"Dalam perkembangan vaksin Sinovac ini tak ada sedikitpun yang menyentuh hal-hal najios mudhallazah, yaitu bersinggungan dengan babi, anjing dan unsur-unsur manusia di situ," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, dikutip dari Antara.

Dikutip dari Medcom.id, MUI menetapkan status halal terhadap vaksin Sinovac usai melakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.

Fakta rakyat Aceh tolak divaksin Covid-19 karena ulama bilang haram (Turnbackhoax.id)

"Vaksin Covid yang diproduksi Sinovac yang diajukan oleh PT Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini terkait aspek kehalalannya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif mengatakan akan melakukan ajakan persuasif dan sosialisasi terhadap rakyat agar mau disuntik vaksin.

Proses vaksinasi akan dilakukan mulai Jumat (15/1/2021). Ada 10 pejabat yang akan disuntik perdana, kemudian diikuti oleh tenaga medis di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.

"Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat. Intinya satgas mengedukasi secara persuasif agar warga yang menolak mau divaksin," tuturnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan rakyat Aceh tolak vaksin Covid-19 karena ulama bilang haram adalah klaim yang salah.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Load More