BeritaHits.id - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat bicara soal maraknya desakan pada aparat untuk menindak Raffi Ahmad atas kasus kerumunan. Teddy memberi penjelasan bahwa Raffi tak bisa disamakan dengan Habib Rizieq Shihab yang juga pernah menyebabkan kerumunan.
Lewat sebuah unggahan di akun Instagramnya Teddy menyebut desakan dari FPI terhadap aparat untuk menindak Raffi Ahmad adalah hal yang kurang tepat. Menurutnya, Habib Rizieq dipidana bukan karena kerumunan namun karena penghasutan.
"FPI dan beberapa pihak mendesak aparat bersikap adil, kenapa Raffi ahmad cs gak diproses hukum sedangkan Rizieq diproses hukum karena berkerumun, penegak hukum dianggap diskriminatif dan tidak adil," tulisnya pada Kamis, 14 Januari 2021.
"Woi!! Rizieq itu dipidana bukan karena kasus kerumunan, tapi penghasutan..," lanjut Teddy.
Baca Juga: Sudah Diperiksa Polisi, Laporan Pekat IB Terhadap Raffi Ahmad Ditolak
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa yang menyebabkan Habib Rizieq dipenjara adalah pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancaman hukuman yang diberikan adalah 6 tahun penjara.
"Rizieq dijerat pasal Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancamannya 6 tahun penjara, makanya rizieq ditahan. Pasal 160 KUHP bukan soal kerumunan," tulis Teddy.
"Bagaimana bisa kalian framing pasal 160 itu sebagai pasal larangan kerumunan?" pungkasnya.
Sekali lagi, Teddy menegaskan Habib Rizieq tak pernah dijerat paal kerumunan. Oleh sebab itu FPI dan beberapa pihak lain tak bisa mendesak aparat untuk menindak Raffi Ahmad dan teman-temannya.
"Rizieq tidak pernah kena pasal kerumunan. Jadi tidak bisa bilang aparat gak adil karena raffi cs berkumpul gak di proses hukum @raffinagita1717 @oncemekelofficial @basukibtp," tulis Teddy.
Baca Juga: Laporan Pekat IB terhadap Raffi Ahmad Ditolak Polda Metro Jaya
Selanjutnya, Teddy menyebut tak ada pasal pidana berkerumun. Seandainya ada pasal tersebut, teddy menyebut akan ada banyak orang yang dipidana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah HRS Ditendang Aparat saat Masuk Mobil Tahanan?
-
Cerita Soal Aparat Tendang Ulama, Tengku Zul: Kakinya Diadzab Allah Pincang
-
Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan, Vokalis Kapten Band Nyabu
-
Dimas Ngaku Punya Uang Banyak ke Nagita Slavina: Tapi Banyakan Mbak lah!
-
4 Koleksi Baju Murah Rafathar, Ada yang Harganya Nggak Sampai Rp80 Ribu
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak