BeritaHits.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf L Henuk baru-baru ini dilaporkan ke Polda Sumut terkait cuitan yang diduga menghina Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bakomstra DPP Demokrat, Ossy Dermawan yang menyebut laporan dilayangkan karena narasi Prof Yusuf tidak mendidik dan tidak pantas keluar dari seorang akademisi.
Masih menyoal SBY dan AHY, Prof Yusuf pada Minggu (17/1/2021) kembali menyentil tokoh Partai Demokrat tersebut. Kali ini, dia menyinggung soal diskusi di medsos yang berujung laporan ke polisi.
"Pakai akallah. Kondisi Indonesia sekarang bukan pakai otot mana mungkin diskusi di medsos tak saling tanggapi seperti @SBYudhoyono & @AgusYudhoyono malah lapor polisi dan malah main keroyok semua kader @PDemokrat lawan @ProfYLH jdi pantas @ProfYLH lawan biar ke depan bebas diskusi," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Polisi Sudah Kirim Surat Panggilan, Nindy Ayunda Diperiksa Senin Lusa
Tidak hanya itu, Guru besar USU itu pun menyayangkan dan menyebut SBY telah gagal mendidik AHY untuk bisa cerdas berdiskusi di ruang terbuka.
"Yth. @SBYudhoyono, sebagai mantan Presiden RI, Bapak telah gagal didik @AgusYudhoyono agar pandai berdiskusi di ruang terbuka, jadi AHY sebagai Ketum @PDemokrat restui kader PD laporkan @ProfYLH ke @poldasumut walau tak dibekali mandat sah Ketum PD, berarti tega korbankan kader PD," tandas Prof Yusuf.
Sebelumnya, AHY dikatai bodoh oleh Yusuf Leonard Henuk. Hal itu terjadi setelah AHY berkomentar soal tragedi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh.
Prof Yusuf sesaat sebelumnya juga menghebohkan publik karena menyebut Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai 'Bapak Mangkrak Indonesia'.
"Yth Ketua Umum @PDemokrat, @AgusYudhoyono, @ProfYLH terpaksa harus buktikan memang kau bodoh sekali, karena sepanjang sejarah jatuhnya pesawat di Indonesia, tak pernah ada 'Government Error' penyebabnya, tapi '7 faktor'. Maaf kau bodoh turunan, belajar lagi AHY!" tulis Prof Yusuf dalam cuitannya yang membuat dia dipolisikan.
Baca Juga: Kasus Narkoba Suami, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Senin Lusa
Prof Yusuf diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Ini Kata AHY Soal Peluang Pertemuan Prabowo, SBY dan Megawati Usai Lebaran
-
Kakorlantas Ungkap Strategi Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
-
Didit Prabowo Ajak Swafoto SBY Saat Lebaran, AHY Bilang Begini
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak