Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Dwi Atika Nurjanah
Senin, 18 Januari 2021 | 14:02 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Tidak Perlu Mematuhi Prokes Jika Sudah Vaksinasi? (turnbackhoax.id)

BeritaHits.id - Beredar di media sosial Facebook, sebuah klaim yang menyebut bahwa masyarakat tidak perlu lagi menjalankan protokol kesehatan karena sudah disuntik vaksin Covid-19. Hal itu karena vaksinasi akan membuat imun menjadi kebal.

Klaim tersebut diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Gaes Pardi pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Tampak pula sebuah tangkapan layar yang menampilkan sosok aktivis kemanusiaan Natalius Pigai berisi narasi "Natalius Pigai: Hak Asasi Manusia Tolak Vaksin" pada unggahan yang dibagikan Gaes Pardi.

Dalam unggahan tersebut berisi narasi:

Baca Juga: PDIP DKI Tidak Permasalahkan Anies - Riza Tak Disuntik Vaksin Sinovac

"Vaksin itu artinya zat yang sengaja dibuat untuk membuat kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu. Jadi, vaksin covid-19 yang disuntikkan ke dalam tubuh anda tujuannya agar tubuh anda kebal terhadap virus covid-19. Jika anda sudah disuntik vaksin covid-19, maka anda tidak perlu lagi pakai masker, cuci tangan, dan sebagainya karena anda sudah kebal terhadap virus covid-19. Tapi, jika anda sudah di suntik vaksin covid19, tapi masih saja disuruh pakek masker, disuruh cuci tangan, duduk berjauhan dan sebagainya, berarti yang disuntikkan ke anda itu bukan vaksin tapi vakcin (valuta keuangan cina)..," tulis keterangan tersebut.

CEK FAKTA: Benarkah Tidak Perlu Mematuhi Prokes Jika Sudah Vaksinasi? (turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyatakan bahwa setelah divaksinasi tidak perlu lagi menjalankan protokol kesehatan adalah tidak benar.

Faktanya, meskipun vaksin dapat memberikan manfaat berupa menumbuhkan antibodi, namun belum diketahui efektivitasnya dalam mencegah transmisi atau penularan terhadap orang lain.

Oleh karena itu, seseorang yang telah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak).

Baca Juga: Calon Kapolri, Pigai: Tidak ada Jaminan Kapolri dari Mayoritas Berlaku Adil

Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, Defriman Djafri mengatakan usai vaksinasi COVID-19 seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh.

Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.

Salah satu tujuan vaksinasi adalah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Sementara itu, kekebalan kelompok atau herd immunity ini baru bisa terjadi kalau 70 persen rakyat Indonesia divaksin, sehingga bisa melindungi 30 persen rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya.

KESIMPULAN
Berdasarkan kesimpulan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut tidak perlu lagi menjalankan protokol kesehatan karena sudah divaksinasi Covid-19 sehingga membuat imun menjadi kebal adalah hoaks atau salah.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan karena tidak sesuai fakta.

Load More