Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 18 Januari 2021 | 20:31 WIB
Tengku Zulkarnain

BeritaHits.id - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mengomentari soal kebijakan penerimaan bantuan untuk korban bencana yang diharuskan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

Menurut Tengku Zul, syarat tersebut dinilai tidak masuk akal lantaran korban bencana banjir atau gempa pasti tidak membawa kartu keluarga saat mengungsi.

Hal tersebut dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Senin (19/1/2021).

Cuitan Tengku Zulkarnain. (Twitter)

"Ada korban bencana mau ambil bantuan disuruh bawa kartu keluarga? Bahlul." cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.

Baca Juga: Bencana Alam Bertubi-tubi, Indy Barends Bersyukur Tak Jadi Liburan

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa rumah korban pasti hancur saat terkena bencana gempa atau banjir.

Sehingga secara otomatis, para korban harus mengungsi tanpa membawa berkas apapun.

Dia bahkan mempertanyakan soal berkas lainnya seperti buku nikah, BPKB, dan lain-lain.

"Rumahnya saja digenangi air. Ada yang hancur kena gempa. Mereka mengungsi. KK dari mana? Kok nggak sekalian buku nikah, BPKB, dan lain-lain? Oh Tuhan, begini betul nasib," ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa korban bencana dimintai KK untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir di Kalsel, Rian D'Masiv Malah Bertemu Presiden Jokowi

Akhirnya sejumlah warga Mamuju, kabarnya sempat melakukan aksi protes ke Dinas Sosial saat ingin mengambil bantuan.

Diketahui, gempa bumi magnitudo 6,2 mengguncang Majene dan Mamuju, Sulbar pada Jumat (15/1/2021).

Akibat gempa bumi Mamuju dan Majene, lebih dari 50 orang meninggal dunia.

Bencana alam itu juga menyebabkan 15 ribu orang di Mamuju dan Majene mengungsi.

Load More