Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Hernawan
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:29 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Humas Kemensos)

BeritaHits.id - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta agar Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan secara terbuka soal kabar tentang penerima Bansos fiktif yang jumlahnya mencapai 16,7 juta jiwa.

Informasi mendetail soal 16,7 juta penerima Bansos yang diduga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut dituntut untuk dipaparkan ke publik oleh Mensos Risma.

Permintaan itu disampaikan oleh Benny K Harman lewat jejaring Twitter miliknya pada Selasa (19/2/2021).

"Mensos Ibu Risma yang terhormat, mohon jelaskan terbuka informasi beredar luas tentang 16,7 juta penerima Bansos fiktif, tidak ada NIK," ujar Benny K Harman seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Berkali-kali ML dengan Nakes Gay, Pasien JN Ternyata Berstatus Bujang

Benny K Harman mengatakan, pengusutan lebih lanjut oleh Mensos Risma sejatinya wajib dilakukan agar persoalan Bansos tidak terus menerus membuat gaduh.

Menurut dia, apabila hal tersebut dibiarkan, soal penerima Bansos fiktif bisa menjadi skandal yang besar.

Benny K Harman bahkan menyinggung soal penurunan pemimpin yang salah satunya bisa terjadi karena ada pusaran korupsi di sekitar pimpinan.

"Kalau tidak, ini bakal menjadi skandal besar yang meledak awal tahun. Ingat, protes menurunkan pemimpin antara lain karena pusaran korupsi sekitaran Istana!" tandas Benny K Harman.

Benny K Harman mengingatkan Mensos Risma soal penerima bansos fiktif (Twitter).

Temuan penerima Bansos fiktif sebelumnya disampaikan saat KPK bertemu dengan Mensos Risma usai Juliari P Batubara tersandung kasus korupsi Bansos Covid-19.

Baca Juga: Bercinta di Toilet RS, Awal Kisah Skandal Seks Nakes Gay-Pasien Covid-19

Mensos Risma mendadak menyambangi gedung KPK pada Senin (11/1/2021), tetapi kedatangannya bukan untuk diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah.

Kedatangan Risma ke gedung KPK adalah untuk berkoordinasi terakit hasil kajian lembaga antirasuah mengenai masih adanya permasalahan dalam pengelolaan bantuan sosial.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan sejumlah kajian terkait penyaluran Bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Dari hasil temuan KPK persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

Dari kajian yang telah dilakukan. Masih ditemukan bahwa, data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," ujar Ipi.

Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.

Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah.

Load More