Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Hernawan
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:29 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Humas Kemensos)

"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," ujar Ipi.

Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.

Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah.

Baca Juga: Berkali-kali ML dengan Nakes Gay, Pasien JN Ternyata Berstatus Bujang

Load More