Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 20 Januari 2021 | 14:58 WIB
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

Sejumlah warganet pun turut menyuarakan amarahnya melalui Twitter.

"Sinting gila miring sarap gokil edan! Dana Bansos buat difabel diduga dikorupsi juga. Rakusnya tanpa batas!" cuit akun feriza****.

"Masuk neraka aja orang-orang kayak gini. Bansos untuk difabel pun dikorupsi. Parah!" balas akun bang_***.

Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

Salurkan Bansos Difabel

Baca Juga: Cari Info Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Advokat Daniel Tonapa

Seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kementerian Sosial telah menyalurkan 140.161 paket bansos difabel atau bansos Covid-19.

Rupanya, bantuan tersebut berupa bansos reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).

Direktur Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim mengatakan bentuk bansos difabel ini berupa bantuan tunai dan non-tunai untuk mereka yang berada di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Eva Rahmi mengatakan, sekitar 8000 penyandang disabilitas akan masuk ke dalam target refocusing dana bansos.

Program tersebut merupakan kelebihan dana bantuan sosial yang tidak hanya dilakukan oleh Kemensos.

Baca Juga: Digeledah, Kejagung Sita Bukti Mega Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Namun, terdapat balai rehabilitasi, dinas sosial, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang dibentuk masyarakat.

Load More