BeritaHits.id - Budayawan Sujiwo Tejo mengusulkan agar Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowomengeluarkan larangan penggunaan istilah kadrun dan cebong.
Usulan tersebut disampaikan oleh Sujiwo kepada Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Melalui akun Twitter miliknya @sudjiwotedjo, ia meminta agar Mahfud MD memberikan perintah berisi larangan penggunaan istilah kadrun dan cebong.
Pasalnya, penggunaan istilah kadrun dan cebong belakangan justru semakin memperkokoh kubu-kubu di tengah masyarakat.
"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau kapolri Baru Jend Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah kadrun dan cebong dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?" kata Sujiwo seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Sujiwo menjelaskan, usulan tersebut memang terkesan hal remeh, namun hal tersebut sangat esensial dalam konteks sila ke-3 Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia".
"Ini kelihatan remeh, tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ke-3," tuturnya.
Salah seorang warganet dengan akun @agussaptono sempat mempermasalahkan istilah 'jancukers' yang biasa disematkan untuk para fans Sujiwo.
Menanggapi hal itu, Sujiwo membantah bila istilah 'jancukers' dikaitkan dengan konteks kubu-kubuan yang diperhadapkan dengan kebencian.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Komjen Listyo Dapat Tepukan Meriah di Komisi III DPR
"'Jancukers' bukan istilah dalam konteks kubu-kubuan. Seperti PDIP, Demokrat dll, bukan kubu-kubuan, pun Muhammadiyah dan NU. Mereka hanyalah aneka dalam Kebhinekaan, bukan sesuatu yang diperhadapkan dengan kebencian," ungkap Sujiwo.
Seperti diketahui, istilah kadrun atau singkatan dari kadal gurun sendiri banyak digunakan setelah Pilpres 2019 berakhir.
Istilah tersebut disebut-sebut merujuk pada kelompok yang kontra dengan pemerintah.
Sementara itu, istilah cebong merupakan sebutan untuk kelompok-kelompok yang mendukung pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!