Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:52 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain [Twitter @ustadtengkuzul]

BeritaHits.id - Mantan Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain mendoakan para koruptor agar diberi hidayah sebelum meninggal.

Doa tersebut dia cuitkan dalam akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Kamis (21/1/2021).

Tengku Zul mendoakan agar mereka diberikan azab yang pedih oleh Tuhan. Sebab, mereka telah mengkhianati amanah.

Selain itu, para koruptor tersebut telah mengambil uang yang menjadi hak rakyat.

Baca Juga: Misteri Sosok Madam di Korupsi Bansos COVID-19, Madam Bansos Trending Topic

"Ya Allah jika ada para pembesar negara ini yang paling uang rakyat dan mengkhianati amanah, berilah hidayah agar mereka tobat sebelum mati," cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.

Tak hanya itu, Tengku Zul juga berdoa apabila mereka tidak bisa dapat hidayah, maka badan para koruptor bau busuk dan berulat.

"Jika mereka memang tidak mungkin dapat hidayah, maka azablah dengan azab yang pedih, badannya busuk, bau, berulat biar jadi pelajaran bagi rakyat. Amin," lanjutnya.

Sebelumnya, Tengku Zul menyinggung soal kasus korupsi bansos. Dirinya menantang KPK untuk membongkar kasus tersebut.

Cuitan Tengku Zulkarnain. (Twitter)

Korupsi Bansos Difabel

Baca Juga: Tengku Zul Bongkar Sosok Madam Terlibat Korupsi Bansos COVID-19, Siapa?

Baru-baru ini, KPK tengah menelusuri adanya sejumlah bantuan lain yang juga dikerjakan oleh Kemensos seperti bansos PKH dan difabel.

"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kami padukan, kami cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali, bukan hanya difabel, PKH dan lain-lain," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto.

Karyoto tak memungkiri dari sejumlah penggeledahan dalam kasus korupsi bansos corona, turut ditemukan sejumlah bukti proyek lain yang juga dikerjakan oleh Kemensos.

"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," ucap Karyoto.

Korupsi Bansos 17 Miliar

Eks Mensos Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos hingga mencapai total Rp 17 miliar.

Load More