BeritaHits.id - Mantan Juru Bicara Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyeret petinggi partai politik yang terlibat dengan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Adhie menilai kasus korupsi bansos yang menimpa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara adalah korupsi paling brutal.
Lebih lanjut, Adhie meminta kepada pihak KPK agar segera menyeret dan menjerat para petinggi partai politik yang terlibat dalam kasus bansos.
Adhie menilai bahwa kasus bansos adalah korupsi yang paling brutal di muka bumi.
"KORUPSI PALING BRUTAL, setelah Mensos Penilep Bansos dieksekusi dengan suntik vaksin mematikan, @KPK_RI harus segera seret petinggi parpol yang terlibat berat. Ini memang korupsi paling brutal di muka bumi," tulis Adhie seperti dikutip Suara.com pada Jumat (22/1/2021).
Tampak Adhie membagikan sebuah artikel yang memuat sejumlah orang menggelar aksi menuntut hukuman mati untuk Juliari Batubara.
Di akhir cuitannya, Adhie turut meminta agar Juliari Batubara dieksekusi mati menggunakan vaksin mematikan.
"Eksekusi Vaksin Mematikan untuk Juliari Batubara," lanjutnya.
Akibat cuitannya itu, sejumlah warganet memberikan tanggapannya. Mereka tampak setuju dengan pendapat Adhie mengenai eksekusi mati pada mantan Mensos tersebut.
Baca Juga: Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos
"Harus ada shock terapi. Sekali aja bunuh koruptor, yang lain pasti mikir," tulis akun @kenk***.
"Sampai saat ini belum mau buka mulut, makanya KPK kewalahan," ujar akun @windu***.
"Korupsi paling biadab dan bejat dari Wakil Bendahara PDIP Juliari Batubara. Seret semua yang terlibat," tandas akun @HHSY***.
"Korupsi paling brutal, tidak bermoral dan bar-bar," imbuh akun @nas***.
Mensos Juliari Pantas Dihukum Mati, Ahli Pidana: Untuk Efek Jera
Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai hukuman maksimal berupa pidana mati pantas dikenakan terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara selaku tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Berita Terkait
- 
            
              Heboh Madam Bansos, PDIP: Jangan Dibumbui Macam-macam!
- 
            
              Telah Disidang, MAKI Pertanyakan KPK Mengambilalih Kasus Cabup Johan Anuar
- 
            
              Kasus Suap Bansos, KPK Kembali Panggil Dirjen Linjamsos
- 
            
              KPK Memeriksa Saksi-Saksi Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto
- 
            
              Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
- 
            
              Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
- 
            
              Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
- 
            
              Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
- 
            
              Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!