Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Sabtu, 23 Januari 2021 | 08:39 WIB
Alissa Wahid. [Suara.com/Somad]

BeritaHits.id - Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) turun tangan menyikapi kasus sekolah di Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi seluruh agama mengenakan jilbab.

Melalui akun Twiter miliknya @alissawahid, Alissa meminta kepada Kemdikbud untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai aturan mengenakan jilbab.

"Kemdikbud harus lebih kuat menegaskan bahwa ekosistem pendidikan milik negara tidak memaksakan jilbab untuk murid nonmuslim dan bahkan juga muslimah. Sebaliknya juga tidak boleh melarang penggunaan jilbab bagi yang menginginkannya," kata Alissa seperti dikutip Suara.com, Sabtu (23/1/2021).

Menurut Alissa, tanpa penegasan dari Kemdikbud maka dikhawatirkan pihak sekolah memiliki penafsiran yang berbeda-beda mengenai aturan tersebut.

Baca Juga: Tegas! Disdik Sumbar Usut Tuntas Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab

"Bila pengelola sekolahnya meyakini mayoritaianisme sekaligus klaim kebenaran mutlak, maka akan ada potensi aturan pakaian yang melanggar hak konstitusi warga yang menjadi korban," ungkapnya.

Alissa Wahid minta Kemdikbud turun tangan soal kasus siwa wajib berjilbab (Twitter/alissawahid)

Alissa menjelaskan, setiap warga negara memiliki hak atas pendidikan tanpa dibatasi oleh pakaiannya.

Sekolah milik negara yang berada di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa mengatasnamakan menghormati agama mayoritas lalu memaksa seluruh muridnya berjilbab.

Sebaliknya, wilayah mayoritas beragama bukan Islam juga tidak boleh memaksa siswinya melepaskan jilbab dengan dalih menghormati agama mayoritas di wilayah tersebut.

"Hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya," tegas Alissa.

Baca Juga: Kepsek Buka Suara Siswi Bukan Islam Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang

Alissa meminta penegasan dari Kemdikbud sekaligus dua upaya untuk mempertegas aturan yang ada.

Upaya pertama, yakni memperkuat perspektif konstitusi kepada insan pendidikan, sekaligus memperkuat perspektif peran sebagai ASN yang harus selalu pakai kacamata wakil negara.

Upaya kedua, yakni memperkuat kembali praktik beragama di Indonesia yang menghargai keberagaman keyakinan dan jauh dari sikap klaim kebenaran ajaran yang diyakininya.

"Tanpa dua hal ini, aturan tegas Kemdikbud akan sulit diinternalisasikan oleh tenaga pendidik," tuturnya.

Siswi Dipaksa Pakai Jilbab

Seorang wali murid salah satu sekolah negeri di Padang mengunggah video saat ia berdebat dengan guru soal peraturan wajib berjilbab. Ia mengaku keberatan dengan kewajiban yang dibebankan pada putrinya untuk berjilbab mematuhi peraturan sekolah.

Akun Facebook Elianu Hia mengunggah video tersebut dan menyebut ia sedang memperjuangkan nasib anaknya terkait kewajiban mengenakan jilbab bagi murid perempuan.

"Lagi di sekolah smk negri * padang,,saya di panggil karna anak saya tidak pakai jilbab,,kita tunggu aja hasil akhirnya,,saya mohon didoakan ya," tulis Elianu.

Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," demikian ucap Elianu.

Load More