Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:21 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

BeritaHits.id - Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyampaikan sebuah tanggapan terkait rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning.

Menurut Cholil, rencana Komjen Listyo itu harus dikaji secara bijak, sehingga jangan sampai polisi berpindah arah.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Cholil menyebut, ulama dan santri akan mengajarkan ke polisi soal Islam Washati, yang kemudian direalisasikan untuk mengayomi masyarakat.

"Kiai yang alim, santri yang ngaji. Kemudian mengajar ke polisi tentang Islam wasathi, kemudian direalisasikan polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kitab kuning itu maknanya Islam wasathi," tulis Cholil Nafis.

Baca Juga: Mau Dihidupkan Lagi Kapolri Terpilih, Pam Swakarsa Bikin Rakyat Trauma

Meskipun tak menyebutkan larangan polisi belajar kitab kuning, Cholil mengingatkan agar polisi tak berubah arah setelah mendedah.

Ia mewanti-wanti agar polisi tak berubah menjadi santri atau bahkan kiai, karena tugas utama polisi adalah mengayomi masyarakat.

“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” ungkap Cholil dikutip dari Hops.id jaringan Suara.com.

“Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata Cholil Nafis.

Sebelumnya, calon kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menceritakan oengalamannya saat menjabat sebagai kapolda Banten.

Baca Juga: Kritik Rencana Listyo Sigit Hidupkan Lagi PAM Swakarsa

Saat itu ia sempat menemui para ulama dan meminta saran terkait penanggulangan terorisme. Salah satu masukan yang diberikan para ulama ialah dengan mempelajari kitab kuning.

“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Komjen Listyo juga menyebut bahwa saran tersebut cukup berhasil saat diterapkan. Ia pun berencana untuk melanjutkan pembelajaran kitab kuning itu.

 “Dan tentunya baik di external maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya, oleh karena itu akan kami lanjutkan pak,” tuturnya.

Load More