BeritaHits.id - Eks Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Sebab, koruptor bansos Covid-19 itu diduga bungkam selama proses penyidikan sehingga mempersulit pengungkapan kasus.
Hal itu disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul.
Ia menilai, hukuman yang paling tepat untuk koruptor seperti Juliari adalah hukuman mati.
"Jika tetap bungkam sampai pengadilan, hakim mesti jatuhkan hukuman mati saja," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Senin (25/1/2021).
Usulan hukuman mati untuk Juliari tersebut bukan tanpa alasan. Tengku Zul menilai, Juliari telah melakukan tindak korupsi bansos Covid-19 di tengah pandemi yang menyulitkan rakyat.
Bahkan, setelah terciduk aparat berwajib Juliari juga enggan kooperatif membantu pengungkapan kasus.
"Sudah maling, mempersulit pengungkapan pula," ungkapnya.
Tengku Zul bertanya-tanya mengenai alasan kader PDIP tersebut bungkam saat dimintai keterangan.
Ia menduga Juliari ketakutan untuk membuka kasus tersebut atau ia berharap ditolong oleh 'orang kuat'.
Baca Juga: Tengku Zul Sindir Mahfud MD Soal Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar
Meski demikian, Tengku Zul tak menjelaskan lebih detail siapa 'orang kuat' yang ia maksud dalam cuitannya itu.
"Juliari Batubara, maling dana bansos bungkam di KPK. Apa yang dia tutupi? Apakah berharap ditolong 'orang kuat'? Atau dia takut membuka semuanya?" tukas Tengku Zul.
Bungkam di Sidang
KPK menduga Juliari P. Batubara dan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19 bungkam menutupi kasus tersebut.
Hal tersebut terbukti dengan jarangnya tim penyidik KPK memeriksa Juliari dalam kasus tersebut.
Meski demikian, KPK tak putus asa, lembaga antirasuah itu terus menggali informasi dan barang bukti lainnya tanpa menunggu keterangan dari para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!