Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 26 Januari 2021 | 09:46 WIB
Halte SMKN 34, Kramat Raya,lokasi oral seks pasangan mesum yang viral di media sosial. (Suara.com/Fakhri)

BeritaHits.id - Sebuah rekaman video memperlihatkan pasangan mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta beredar di jejaring media sosial. Video tersebut viral dan menuai kecaman dari warganet.

Awalnya, video tersebut diunggah oleh akun Instagram @info_jakartapusat. Video yang memperlihatkan tindakan pasangan berbuat mesum itu terekam kamera handphone warga yang melintas.

Pasangan itu melakukan perbuatan asusila di muka umum tanpa peduli dengan lingkungan sekitar.

Hal ini pun telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pemeriksaan CCTV dan beberapa saksi yang ada di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga: Ditanya soal Aksi Mesum di Halte SMKN 34, MA: Ya Gak Apa-apa, Emang Kenapa?

Dirangkum Suara.com, berikut fakta aksi pasangan mesum di halte bus Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

1. Demi imbalan Rp 22 Ribu

Polisi akhirnya meringkus wanita yang terlibat mesum dengan laki-laki di halte bus SMKN 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Dari hasil penangkapan, MA pelaku wanita merupakan seorang pengangguran. Dia nekat melakukan perbuatan mesum itu karena diiming-imingi uang.

Kaposlek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, MA sendiri mendapatkan imbalan sebesar Rp22 ribu untuk melayani nafsu berahi pelaku pria mesum di halte sekolah tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Geger Dokter Tewas Setelah Disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac

"Iya yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu," ungkap Ewo.

Adapun, Ewo menyebut MA menggunakan uang hasil perbuatan asusila itu semata-mata untuk kebutuhan dirinya pribadi.

"Untuk jajan aja," bebernya.

2. Dilakukan secara sadar

Polisi menyebut bahwa MA (21) secara sadar melakukan oral seks dengan pria di halte bus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan di kantor kami yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba," kata Ewo.

3. Kejiwaan MA akan diperiksa

Polisi akan memeriksa kejiwaan MA lantaran wanita tersebut mengaku secara sadar melakukan tindakan asusila tersebut.

Menurut Ewo, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

"Nanti yang bersangkutan kami periksakan ke rumah sakit untuk kejiwaannya," kata Ewo.

4. Tidak tahu identitas si pria

MA, wanita yang viral berbuat mesum di Halte SMKN 34 bersama seorang pria yang kini masih diselidiki polisi, tampak santai ketika ditanya soal aksinya itu di ruang publik.

Wanita berusia 21 tahun itu malah balik bertanya ketika ditanya Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, terkait motifnya mesum di Halte SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

"Kenapa? Ya gak apa-apa. Emang kenapa?" kata MA dengan nada santai di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

MA juga tampak santai ketika ditanyakan tentang identitas pelaku pria itu.

MA mengaku tidak mengetahui identitas pria yang mesum bersamanya tersebut.

"Gak tahu itu siapa," ujar MA dilansir dari Antara.

5. Pelaku wanita jadi tersangka

MA dijadikan tersangka atas kasus mesum oral seks di halte bus Kramat Raya dengan dijerat pasal asusila.

Dia terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

MA dijerat dengan Pasal 281 Ayat (1) KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan; Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan diancam dengan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Namun, demikian penyidik masih memeriksa dan belum menahan MA meski telah berstatus tersangka.

Hal itu karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

6. Pria masih buron

Hingga saat ini, pria pelaku aksi mesum oral seks di halte bus tersebut masih berstatus buron.

"Si tersangka wanita tersebut belum bisa menunjukkan ataupun menyebutkan identitas pasangannya. Namun demikian kami akan terus melakukan pemeriksaan. Mohon doanya mudah-mudahan kedepan nanti pasangnya kita bisa lakukan penangkapan," kata Ewo.

Load More