BeritaHits.id - Kasus kakek Koswara yang digugat oleh anak kandungnya memasuki babak baru. Setelah salah satu anaknya yang menjadi kuasa hukum penggugat meninggal dunia, kasus tersebut tetap dilanjutkan. Koswara bahkan disebut menerima umpatan kasar dari anaknya di pengadilan.
Lewat beberapa cuitan di akun Twitternya, Muannas Alaidid memberikan dukungan dan pembelaan untuk kakek Koswara. Ia bahkan mendukung upaya hukum yang ditempuh atas perlakuan tak menyenangkan yang dialami kakek Koswara.
"Hanya karena harta sampai hati anak teriaki bapaknya BANGSAT di pengadilan. Kasusnya sudah dilaporkan saya yakin polri usut tuntas penghinaan ini apalagi hanya demi harta & warisan," tulis Muanas pada Selasa (26/1/2021).
Muannas juga mengunggah bukti laporan yang dilayangkan atas perlakuan yang menghina kakek Koswara. Dalam surat laporan kepada polisi itu, tertulis nama kakek Koswara sebagai pihak pelapor.
"Ini bukti laporan polisinya Pak Koswara, saya hanya membantu menyuarakan, Semoga Polri segera menindak lanjuti laporan orangtua yang telah dihina-hinakan diduga semua karena harta & warisan @humaspoldajbr @DivHumas_Polri," tulis Muannas di cuitannya yang lain.
Menanggapi cuitan-cuitan Muannas, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Mereka menilai tindakan anak Koswara tidak bijak karena menghina orang tua.
"Orang luar tdk mengetahui apa yg di alami dlm keluarga tsb, ada baiknya kita menanggapi dg arif. mmg tdk pantas seorg anak berbuat kasar , tp mungkin juga luapan kumpulan emosi perlakuan ortu kpd anak. kita kembalikan kpd aparat untuk menindak lanjuti," tulis warganet dengan akun @mrs2508***.
"Harta mampu membutakan mata..mata lahir maupun mata hati..naudzubillah." tulis warganet dengan akun @L75172127La****.
Sebelumnya, diketahui bahwa kakek Koswara telah diguagt oleh anak kandungnya terkait ganti rugi senilai 3 miliar rupiah. Dalam persidangan kasus tersebut, salah satu anaknya yang berprofesi sebagai advokat bertindak sebagai kuasa hukum bagi penggugat.
Baca Juga: Tragedi 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Kata Komnas HAM
Tag
Berita Terkait
-
Twitter Luncurkan Porgram Guna Tandai Cuitan Menyesatkan
-
Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel, dengarkan Saksi dari JPU
-
Jokowi Resmikan Gerakan Wakaf Uang, Tengku Zul: Rp 1 pun Saya Tak Mau Ikut
-
Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Bebas Bulan Depan
-
Tragedi 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Kata Komnas HAM
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!