BeritaHits.id - Masih ingat dengan seorang ibu-ibu yang ketahuan membuang sampah di tepi laut Pantai Panjang, Bengkulu? Kini kabarnya ia telah dipanggil oleh Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Hal itu diketahui melalui unggahan video di akun @undercover.id, memperlihatkan sejumlah pihak dari pemerintahan kota, polisi dan tentara, serta keluarga dari pelaku pembuang sampah di laut. Mereka tampak tengah melakukan mediasi.
Dalam video itu terlihat Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi meminta kepada pelaku untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Dedy Wahyudi juga memberitahukan bahwa perilaku ibu itu bisa dikenai hukuman, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2011 Pemkot Bengkulu yang mengatur tentang pembuangan sampah. Bagi masyarakat Bengkulu yang terbukti membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Baca Juga: Viral Aksi Perempuan Buang Sampah di Laut, Dikecam Warganet!
Mengetahui hal itu, pelaku langsung menangis dan meminta keringanan hukuman itu. Sambil terisak, tampak pula pihak keluarga pelaku turut meminta agar pelaku tak dijerat hukuman pidana pada Dedy Wahyudi.
Melihat unggahan tersebut, sejumlah warganet tetap meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti aksi dari pelaku tersebut.
"Kasih efek jera dulu lah," ujar akun @anj***.
"Kemarin diingetin marah, sudah begini nangis," tutur akun @andik***.
"Orang punya pantai dijaga buk, bukan dikotorin," imbuh akun @edoedo***.
Baca Juga: Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Terancam 15 Tahun Bui
"Tolong dong pak itu yang di sungai juga masih banyak kali warga sini yang buang di sungai. Terus kalau dibilang ngomongnya yang atas aja buangnya ke bawah. Mirisnya banya orang yang berpendidikan pas lewat naik kreta bawa bundelan so campakin ke sungai tu bundelan," cerita akun @musafirilmuhusna.
Berita Terkait
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
-
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok
-
Periksa Dirut Bank Bengkulu, KPK Dalami Uang Panas Rohidin Mersyah untuk Kampanye
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak