Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Hernawan
Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:34 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti dalam balutan kebaya moderen. (Instagram/@susipudjiastuti115)

BeritaHits.id - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut mengomentari pernyataan Abu Janda tuding Islam agama arogan. Dia mengajak publik untuk menghentikan model ocehan sebagaimana disampaikan oleh Pegiat Media Sosial ini.

Susi Pudjiastuti menuturkan, di masa sulit pandemi Covid-19, pernyataan semacam itu tidak sepantasnya dilontarkan. Kata dia, hal yang berkonotasi negatif tidak seharusnya dibiarkan.

Pernyataan itu diserukan Susi Pudjiastuti lewat jejaring Twitter resmi miliknya pada Jumat (29/1/2021), menanggapi artikel berita soal Abu Janda tuding Islam agama arogan.

"Saya pikir, saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yang selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya di masa sulit pandemi, hal-hal yang tidak positif dibiarkan," tulis Susi Pudjiastuti seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: DPR: Kasus Ambroncius dan Abu Janda Harus Jadi Bukti Konsistensi Kapolri

"Ayo kita un-follow dan jangan perdulikan lagi orang-orang seperti ini. Salam sehat dan damai," imbuhnya.

Susi Pudjiastuti melanjutkan, seruan unfollow tersebut dilakukan bukan tanpa sebab. Kata dia, hal itu untuk kedamaian bersama.

"Ayo unfollow... Untuk kedamaian dan kesehatan kita semua.. Ayo ayo!!" ajak Susi Pudjiastuti.

Cuitan Sudi Pudjiastuti soal Abu Janda tuding Islam agama arogan (Twitter/susipudjiastuti).

Kicauan Susi Pudjiastuti disambut berbagai macam komentar publik. Tidak sedikit warganet mendukungnya lantaran ujaran semacam itu dirasa menimbulkan perpecahan.

"Setuju sekali bu Susi Pudjiastuti. Status-status yang dilontarkan menimbulkan perpecahan bagi kesatuan RI. Harusnya akun-akun model seperti milik dia ini diblokir oleh Kominfo," balas @iroel*******.

Baca Juga: Kasus Abu Janda, PPP: Jangan karena Pendukung Pemerintah Tak Diproses Hukum

"Benar sekali Ibu. Di pandemi seperti ini, publik seharusnya lebih menyerap hal positif, edukatif, breakhthru, dan transformatif yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan kita, bukan trolling histeria seperti para buzzer yang tidak mendidik," timpal @arif*******.

"Setuju, Bu. Sepatutnya exposure diberikan kepada hal-hal atau orang yang layak. Informasi yang valid dan faktual. Tidak perlu hal-hal seperti ini," sahut warganet lainnya.

Kata PBNU soal Abu Janda Tuding Islam Agama Arogan

Susi Pudjiastuti dalam kicauannya menanggapi komentar PBNU soal Abu Janda.

 Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, bahwa tindakan Abu Janda tidak mempunyai keterkaitan dengan NU. Dia menyebut, cuitan Abu Janda sama sekali tidak mewakili NU.

"Oh tidak dong, tidak dong. Saya kira pernyataan Abu Janda kalau seperti itu tidak mewakili NU," ujar Helmy di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

Selain itu, Helmy juga menyoroti kicauan Abu Janda di Twitter terkait 'Islam agama arogan'. Menurut dia, Abu Janda tidak mengerti betul tentang agama -- dan tidak bisa membedakan antara agama dengan individu.

"Wah itu gak ngerti Islam itu. Masa begitu? Saya tidak tahu persis. Harus dibedakan antara agama denyan orang ya. Kalau oknum dalam beragama itu di semua agama ada. Sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya," katanya.

Helmy menyebut, semua agama pasti mengajarkan kebaikan. Jika ada yang mengajarkan tentang kejahatan, itu artinya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan agama.

"Jadi semua agama mengajarkan pada kedamaian. Kalau ada yang mengajarkan kekerasan itu adalah oknum-oknum dari umat beragama itu," ujar Helmy.

Abu Janda Dilaporkan

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Medya menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Load More