BeritaHits.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penjelasan terkait kebijakan pemajakan voucher pulsa dan token listrik. Ia menyampaikan penjelasan tersebut dengan harapan masyarakat tercerahkan dan tak terjadi ketakutan akan adanya kenaikan harga.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani meluruskan persepsi tentang pemajakan tersebut. Hal itu diketahui telah ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Keuangan (PMK 06/PMK.03/2021).
"PENJELASAN MENGENAI BERITA PEMAJAKAN ATAS PULSA/KARTU PERDANA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER.
(PMK 06/PMK.03/2021)," tulis akun milik Menkeu tersebut pada Sabtu (30/1/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa ketentuan pemajakan tersebut tidak berimbas pada perubahan harga pulsa, kartu seluler perdana, maupun token listrik. Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menegaskan tidak ada pungutan pajak baru dalam peraturan ini.
"Ketentuan tersebut TIDAK BERPENGARUH TERHADAP HARGA PULSA /KARTU PERDANA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER," tulisnya lagi.
"Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer SUDAH BERJALAN. JADI TIDAK ADA PUNGUTAN PAJAK BARU UNTUK PULSA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER," lanjutnya.
Ketentuan yang baru-baru ini dibuat, menurut Sri Mulyani merupakan upaya penyederhanaan dalam pengenaan PPN dan PPH serta memberikan kepastian hukum.
"Ketentuan tersebut BERTUJUAN MENYEDERHANAKAN PENGENAAN PPN DAN PPH atas pulsa/kartu perdana, Token listrik dan Voucer, dan untuk MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM," lanjutnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemungutan PPN untuk pulsa hanya untuk level distributor II (server). Sehingga distributor tingkat pengecer tak perlu memungut PPN lagi.
Baca Juga: Batu yang Jatuh di Lampung Tengah adalah Meteor, Itera: Fenomena Langka
"Dilakukan penyederhanaan pemungutan PPN, sebatas sampai pada distributor tingkat II (server). SEHINGGA DISTRIBUTOR TINGKAT PENGECER YANG MENJUAL KEPADA KONSUMEN AKHIR TIDAK PERLU MEMUNGUT PPN LAGI," tulisnya.
Begitu juga dengan token listrik. Sri Mulyani menegaskan bahwa PPN tidak dikenakan atas nilai token yang dibeli. PPN tersebut dikenakan atas jasa penjualan atau komisi yang diterima agen penjual.
Sri Mulyani sekali lagi menggaris bawahi bahwa tidak ada pungutan pajak baru. Ia juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayar oleh masyarakat akan digunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan.
"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher. Pajak yang anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan," ujar Sri Mulyani secara tertulis.
"Kalau jengkel sama korupsi mari kita basmi bersama!" pungkasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, para warganet memberikan beragam tanggapan. Ada yang mendukung ada juga yang masih mempertanyakan dan memberikan kritik.
Berita Terkait
-
Sebelum Meninggal karena Covid, Kadis Pertanian Tanjungpinang Tulari Istri
-
Fakta-Fakta Kang Pipit, Bintang Preman Pensiun yang Meninggal Dunia
-
Gading Marten Bikin Raffi Ahmad Tak Berkutik: Request Lagu Alamat Palsu
-
Keluarga Bawa Jenazah Pilot SJ 182 Kapten Afwan ke Rumah Duka Hari Ini
-
Tsunami di Indonesia Terjadi Setiap 1,3 Tahun Sekali
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!