BeritaHits.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penjelasan terkait kebijakan pemajakan voucher pulsa dan token listrik. Ia menyampaikan penjelasan tersebut dengan harapan masyarakat tercerahkan dan tak terjadi ketakutan akan adanya kenaikan harga.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani meluruskan persepsi tentang pemajakan tersebut. Hal itu diketahui telah ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Keuangan (PMK 06/PMK.03/2021).
"PENJELASAN MENGENAI BERITA PEMAJAKAN ATAS PULSA/KARTU PERDANA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER.
(PMK 06/PMK.03/2021)," tulis akun milik Menkeu tersebut pada Sabtu (30/1/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa ketentuan pemajakan tersebut tidak berimbas pada perubahan harga pulsa, kartu seluler perdana, maupun token listrik. Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menegaskan tidak ada pungutan pajak baru dalam peraturan ini.
Baca Juga: Batu yang Jatuh di Lampung Tengah adalah Meteor, Itera: Fenomena Langka
"Ketentuan tersebut TIDAK BERPENGARUH TERHADAP HARGA PULSA /KARTU PERDANA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER," tulisnya lagi.
"Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer SUDAH BERJALAN. JADI TIDAK ADA PUNGUTAN PAJAK BARU UNTUK PULSA, TOKEN LISTRIK DAN VOUCER," lanjutnya.
Ketentuan yang baru-baru ini dibuat, menurut Sri Mulyani merupakan upaya penyederhanaan dalam pengenaan PPN dan PPH serta memberikan kepastian hukum.
"Ketentuan tersebut BERTUJUAN MENYEDERHANAKAN PENGENAAN PPN DAN PPH atas pulsa/kartu perdana, Token listrik dan Voucer, dan untuk MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM," lanjutnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemungutan PPN untuk pulsa hanya untuk level distributor II (server). Sehingga distributor tingkat pengecer tak perlu memungut PPN lagi.
Baca Juga: Gading Marten Bikin Raffi Ahmad Tak Berkutik: Request Lagu Alamat Palsu
"Dilakukan penyederhanaan pemungutan PPN, sebatas sampai pada distributor tingkat II (server). SEHINGGA DISTRIBUTOR TINGKAT PENGECER YANG MENJUAL KEPADA KONSUMEN AKHIR TIDAK PERLU MEMUNGUT PPN LAGI," tulisnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebelum Meninggal karena Covid, Kadis Pertanian Tanjungpinang Tulari Istri
-
Fakta-Fakta Kang Pipit, Bintang Preman Pensiun yang Meninggal Dunia
-
Gading Marten Bikin Raffi Ahmad Tak Berkutik: Request Lagu Alamat Palsu
-
Keluarga Bawa Jenazah Pilot SJ 182 Kapten Afwan ke Rumah Duka Hari Ini
-
Tsunami di Indonesia Terjadi Setiap 1,3 Tahun Sekali
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak