BeritaHits.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020. Menurut Mardani, turunnya skor IPK ini menjadi alarm bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Mardani mengutip salah satu pemberitaan media online yang mewartakan turunnya skor IPK Indonesia pada 2020. Saat ini, IPK Indonesia sama dengan Gambia.
"Alarm bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/1/2021).
Menurut Mardani, turunnya skor IPK tersebut menunjukkan pengelolaan kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai akuntabilitas.
Mardani meminta agar penurunan skor IPK tersebut dijadikan catatan penting bagi pemerintah.
"Pengelolaan kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai akuntabilitas. Lagi-lagi jadi catatan untuk pemerintah," ungkap Mardani.
Ia menduga skor tersebut turun sebagai imbas dari peraturan dan kebijakan yang tak sejalan dengan pemberantasan korupsi.
"Mungkin imbas dari perundang-undangan, kebijakan serta tindakan dari negara yang tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," tukasnya.
Baca Juga: Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali
IPK Turun, Mahfud MD: It's Okay
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 menurun menjadi rangking 85 dengan perolehan skor 37.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memandang hal tersebut pasti terjadi karena sejumlah faktor.
Faktor yang pertama ialah karena adanya kontroversi saat lahirnya Undang Undang KPK yang dianggap publik malah melemahkan lembaga antirasuah. Persepsi publik itu mempengaruhi persepsi internasional.
"Sebagai persepsi its okay, karena itu selalu muncul, meskipun ketika bicara soal data apa yang dilakukan, berapa uang yang diselamatkan pada tahun pertama itu, tentu kita bisa menyimpulkan dengan lebih hati-hati, tidak seperti persepsi itu tadi. Tapi tidak apa-apa, itu penting persepsi itu," kata Mahfud.
Kemudian faktor yang kedua ialah maraknya pemotongan ataupun pengurangan hukuman koruptor oleh Mahkamah Agung sepanjang 2020. Ia menyadari kalau hal tersebut bakal mempengaruhi persepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!