BeritaHits.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020. Menurut Mardani, turunnya skor IPK ini menjadi alarm bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Mardani mengutip salah satu pemberitaan media online yang mewartakan turunnya skor IPK Indonesia pada 2020. Saat ini, IPK Indonesia sama dengan Gambia.
"Alarm bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/1/2021).
Menurut Mardani, turunnya skor IPK tersebut menunjukkan pengelolaan kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai akuntabilitas.
Mardani meminta agar penurunan skor IPK tersebut dijadikan catatan penting bagi pemerintah.
"Pengelolaan kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai akuntabilitas. Lagi-lagi jadi catatan untuk pemerintah," ungkap Mardani.
Ia menduga skor tersebut turun sebagai imbas dari peraturan dan kebijakan yang tak sejalan dengan pemberantasan korupsi.
"Mungkin imbas dari perundang-undangan, kebijakan serta tindakan dari negara yang tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," tukasnya.
Baca Juga: Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali
IPK Turun, Mahfud MD: It's Okay
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 menurun menjadi rangking 85 dengan perolehan skor 37.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memandang hal tersebut pasti terjadi karena sejumlah faktor.
Faktor yang pertama ialah karena adanya kontroversi saat lahirnya Undang Undang KPK yang dianggap publik malah melemahkan lembaga antirasuah. Persepsi publik itu mempengaruhi persepsi internasional.
"Sebagai persepsi its okay, karena itu selalu muncul, meskipun ketika bicara soal data apa yang dilakukan, berapa uang yang diselamatkan pada tahun pertama itu, tentu kita bisa menyimpulkan dengan lebih hati-hati, tidak seperti persepsi itu tadi. Tapi tidak apa-apa, itu penting persepsi itu," kata Mahfud.
Kemudian faktor yang kedua ialah maraknya pemotongan ataupun pengurangan hukuman koruptor oleh Mahkamah Agung sepanjang 2020. Ia menyadari kalau hal tersebut bakal mempengaruhi persepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!