Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:53 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

BeritaHits.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020. Menurut Mardani, turunnya skor IPK ini menjadi alarm bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

Mardani mengutip salah satu pemberitaan media online yang mewartakan turunnya skor IPK Indonesia pada 2020. Saat ini, IPK Indonesia sama dengan Gambia.

"Alarm bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Mardani, turunnya skor IPK tersebut menunjukkan pengelolaan kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai akuntabilitas.

Mardani meminta agar penurunan skor IPK tersebut dijadikan catatan penting bagi pemerintah.

"Pengelolaan kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai akuntabilitas. Lagi-lagi jadi catatan untuk pemerintah," ungkap Mardani.

Ia menduga skor tersebut turun sebagai imbas dari peraturan dan kebijakan yang tak sejalan dengan pemberantasan korupsi.

"Mungkin imbas dari perundang-undangan, kebijakan serta tindakan dari negara yang tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," tukasnya.

Baca Juga: Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali

Mardani Ali komentari Indeks Persepsi Korupsi RI turun (Twitter/mardanialisera)

IPK Turun, Mahfud MD: It's Okay

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 menurun menjadi rangking 85 dengan perolehan skor 37.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memandang hal tersebut pasti terjadi karena sejumlah faktor.

Faktor yang pertama ialah karena adanya kontroversi saat lahirnya Undang Undang KPK yang dianggap publik malah melemahkan lembaga antirasuah. Persepsi publik itu mempengaruhi persepsi internasional.

"Sebagai persepsi its okay, karena itu selalu muncul, meskipun ketika bicara soal data apa yang dilakukan, berapa uang yang diselamatkan pada tahun pertama itu, tentu kita bisa menyimpulkan dengan lebih hati-hati, tidak seperti persepsi itu tadi. Tapi tidak apa-apa, itu penting persepsi itu," kata Mahfud.

Kemudian faktor yang kedua ialah maraknya pemotongan ataupun pengurangan hukuman koruptor oleh Mahkamah Agung sepanjang 2020. Ia menyadari kalau hal tersebut bakal mempengaruhi persepsi.

Load More