Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Hernawan
Minggu, 31 Januari 2021 | 14:39 WIB
Rocky Gerung (YouTube/Refly Harun).

"Dalam rangka membuat laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas ujaran di media sosial," kata Rischa kepada wartawan Kamis (28/1/2021).

Menurut Rischa, pihaknya telah menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB tadi. Kekinian, laporan polisi terhadap Abu Janda itu masih diproses.

"Sedang pengetikan LP (Laporan Polisi)," katanya.

Baca Juga: Kiai As'ad Said Ali Sebut Abu Janda Penyusup: Dia Manfaatkan Nama Besar NU

Load More