Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Dwi Atika Nurjanah
Minggu, 31 Januari 2021 | 19:18 WIB
Cuitan Denny Siregar soal klaim NU sudah memaafkan Abu Janda (twitter.com/Dennysiregar7)

BeritaHits.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapi pernyataan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi'i Mukhlis yang mengklaim bahwa kyai dan ustaz Nahdlatul Ulama (NU) telah memaafkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan 'islam arogan'.

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya Denny Siregar mengatakan, sudah seharusnya NU bersikap seperti itu. Menurutnya, NU bisa meluruskan kembali Abu Janda atas kesalahannya.

"Seharusnya begitu. @nahdlatululama bisa meluruskan Abu Janda, karena keplesetnya dia," ujar @Dennysiregar7 seperti dikutip Suara.com pada Minggu (31/1/2021).

Sesama pegiat media sosial, Denny Siregar mengatakan merangkul Abu Janda akan jauh lebih baik daripada memusuhinya, karena Abu Janda tak memiliki niatan jahat.

Baca Juga: Tak Cocok dengan Abu Janda, Alissa Wahid Bandingkan dengan Tengku Zul

Denny Siregar juga menyebut Abu Janda adalah seorang begitu cinta NKRI dengan segala kebhinnekaannya.

"Merangkul jauh lebih baik, karena @permadiaktivis1 tidak punya niat jahat. Dia cinta NKRI dengan segala kebhinnekaannya," tutur Denny.

Denny Siregar turut menyinggung bahwa sosok Abu Janda adalah aset negara yang hanya perlu diperbaiki sedikit saja.

"Dia asset bangsa, hanya perlu diperbaiki sedikit saja," tegasnya.

Cuitan Denny Siregar soal klaim NU sudah memaafkan Abu Janda (twitter.com/Dennysiregar7)

Tampak Denny Siregar membagikan sebuah artikel berjudul "Soal Kicauan 'Islam Arogan', NU Diklaim Maafkan Abu Janda". Berisi klaim Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi'i Mukhlis bahwa kiai dan ustaz Nahdlatul Ulama (NU) dari BKN telah mendengar langsung klarifikasi dari Abu Janda terkait cuitan 'islam arogan'.

Baca Juga: Dulu Perangi Penjajah, Kini NU Diharapkan Satukan Umat Lawan Covid-19

Dari hasil klarifikasi tersebut, Rofi'i Mukhlis mengklaim kiai dan ustaz telah memaafkan Abu Janda karena dinilai tidak berniat menghina islam.

Abu Janda Ungkap Siapa Sesungguhnya yang Disebut Islam Arogan

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri.

Kalau laporan yang pertama pada Kamis (28/1/2021) menyangkut dugaan tindakan rasisme lewat ucapan "evolusi" kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, laporan kedua pada Jumat (29/1/2021) berkaitan dengan unggahan istilah Islam arogan.

Menyadari apa yang dilakukannya telah memancing kegaduhan se-Indonesia dalam beberapa hari terakhir, Abu Janda mencoba meluruskan duduk perkaranya.

Disebutkan, tulisannya di Twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu.

"Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda lewat video yang dikutip pada Sabtu, 30 Januari 2021.

"Jadi karena itulah keluar kata arogan dari tulisan saya, karena jawab tweet Ustaz Tengku Zulkarnain soal minoritas di Indonesia arogan," lanjutnya.

Disebutkan pula, istilah Islam arogan yang diucapkan tersebut merujuk pada kelompok Islam tertentu yang disebutnya rajin mengafirkan tradisi budaya lokal nusantara.

"Komentar itu merupakan cara saya sebagai seorang muslim dalam konteks otokritik perihal masalah internal Islam saat ini, makanya saya tulis Islam agama pendatang dari Arab," kata dia.

Kelompok Islam yang dimaksudkan Abu Janda bukan kelompok yang berasal dari Indonesia, melainkan "Islam transnasional seperti salafi wahabi, yang memang pertama datang dari Arab dan kedua arogan ke budaya lokal, haramkan sedekah laut dan sebagainya."

Abu Janda menegaskan lagi frasa Islam arogan bukan ditujukan untuk NU dan Muhammadiyah. 

"Jadi bukan Islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah, yang saya maksud ialah Islam pendatang dari Arab yakni Islam transnasional atau salafi wahabi. Bukan generalisasi semua Islam," kata Abu Janda.

Setelah terjadi kegaduhan selama berhari-hari, Abu Janda yang selama ini sering mengkritik secara satire itu meminta maaf kepada para tokoh dan ulama.

"Semoga bisa menjelaskan mohon maaf jika ada kesalahpahaman maklum jempol menulis saat debat panas jadi suka keluar nggak sinkron. Saya mengucapkan matur nuwun (terima kasih). Mohon kyai, gus, ustaz mohon arahannya terus, saya pamit," kata dia.

Abu Janda juga menyangkal telah bersikap rasis kepada Natalius Pigai lewat istilah "evolusi."

"Evolusi itu berkembang, pikiran lu udah berkembang belum? Akhlak lu udah berkembang belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata Abu Janda kepada Suara.com, Jumat (29/1/2021).

Abu Janda menyebutkan definisi evolusi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia berbeda dengan teori Darwin.

Abu Janda yakin KNPI melaporkannya ke polisi atas dasar dendam politik.

"Saya yakin ini ada dendam politik karena ini ada framing, itu rasisnya dimana? Kata evolusi itu? Kecuali kalau aku bawa-bawa ras, atau pakai nama hewan, kan ini engga. Cuma kata evolusi tok," katanya.

"Aku kan sebagai tokoh yang terkenal selalu bersebrangan dengan FPI. Jelas kalau menurutku ada dendam politik di situ. Haris Pertama ini mungkin saat ini sakit hati FPI dibubarin dan Rizieq dipenjara. Jadi balas dendam ingin saya dipenjara juga," lanjutnya.

Polisi didesak tindak Abu Janda

Saat ini, Mabes Polri tengah mempelajari laporan terhadap Abu Janda.

Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, respons polisi terhadap laporan tersebut akan menentukan penilaian publik terhadap kepolisian.

Anwar Abbas menanggapi kasus Abu Janda sebagai persoalan yang amat serius dan tak bisa dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

"Tapi, dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan. Sehingga, terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," kata Anwar kepada Suara.com, Sabtu (30/1/2021).

"Bukan tidak ada dasarnya karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya. Sementara kalau yang bersangkutan yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap. Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum," tuturnya.

Load More