Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 02 Februari 2021 | 14:13 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dian Rosmala]

BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Pam Swakarsa. Menurutnya, pengaktifan kembali Pam Swakarsa sama seperti mengorek luka masa lalu.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

Mardani menyebut, Pam Swakarsa yang lahir pada 1998 lalu menjadi memori buruk bagi rakyat.

"Kapolri perlu melihat bahwa memori publik terkait Pam Swakarsa belum hilang karena dulu dijadikan alat untuk membungkam suara kritis," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (2/2/2021).

Politisi PKS itu menjelaskan, Pam Swakarsa menjadi pihak yang terlibat pelanggaran berat tragedi Semanggi I dan II.

"Istilah tersebut dapat menjadi momok dan mengorek luka masa lalu," ungkap MArdani.

Terlebih hingga saat ini janji pemerintah menuntaskan kasus HAM masa lalu belum juga terealisasi.

Komentar Mardani soal pengaktifan kembali Pam Swakarsa (Twitter/mardanialisera)

Hal tersebut semakin membuat publik khawatir dengan pengaktifan kembali Pam Swakarsa. Muncul ketakutan Pam Swakarsa akan berujung sama seperti 1998 silam.

Ditambah lagi, hingga saat ini rakyat kerap kali mendapatkan tindakan represif dari aparat penegak hukum ketika menyuarakan aspirasi.

Baca Juga: Praperadilan Laskar FPI, Tim Hukum Singgung Perkap Kapolri Soal Penyidikan

"Ini bisa jadi ketakutan di masa depan terkait Pam Swakarsa," ujarnya.

Mardani mengutip laporan dari KontraS, tercatat ada sebanayak 1.500 aduan kekerasan aparat saat demo UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut menjadi tugas besar pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik atas citra kepolisian yang humanis.

Mardani juga menyoroti tentang aturan Pam Swakarsa yang belum jelas arahnya. Sebab, tanpa pengawasan dan pembinaan yang jelas, Pam Swakarsa bukan tak mungkin menjadi alat membungkam rakyat.

"Dalam Perkap Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa belum jelas bentuk pembinaan seperti apa yang akan Polri lakukan. Belum tentu ada jaminan mereka bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang diamanatkan," ungkap Mardani.

Mardani meminta agar kepolisian bisa berbenah diri meningkatkan pelayanan terhadap rakyat untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Load More