BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan surat laporan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dihilangkan KPK telah ditemukan.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Paijem Is. Akun tersebut mengaku mendapatkan informasi mengenai keberadaan surat laporan kasus korupsi Anies.
Berikut narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
"Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden
Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.
TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG – KEJANG….
Miris banget lembaga Anti Rasua, ada laporan tapi di endapkan, atau dihilangkan atau di umpetinnnn….
Ini kasus memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam, karena ada duit disana yg di korupsi, menurut laporon tersebut.
#kpkpilihkasih
#tangkapaniesbaswedan
#hukummatikoruptor."
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ngamuk Diisukan Jadi Cawapres, Anies Capres, Disingkat ASU
Akun tersebut juga mengunggah foto penampakan surat laporan KPK. Dalam surat tersebut tertulis Anies Baswedan sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021), klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK merupakan klaim yang salah.
Faktanya, klaim yang menyebut KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan tidak benar.
Baca Juga: Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri, Ada di Jabar Sampai Singapura
KPK telah menerima bukti laporan kasus tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk mengetahui indikasi korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.
Tidak ada bukti yang menyebutkan KPK telah menghilangkamn surat laporan kasus korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan oleh KPK adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!