BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan surat laporan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dihilangkan KPK telah ditemukan.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Paijem Is. Akun tersebut mengaku mendapatkan informasi mengenai keberadaan surat laporan kasus korupsi Anies.
Berikut narasi yang dimuat oleh akun tersebut:
"Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden
Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.
TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG – KEJANG….
Miris banget lembaga Anti Rasua, ada laporan tapi di endapkan, atau dihilangkan atau di umpetinnnn….
Ini kasus memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam, karena ada duit disana yg di korupsi, menurut laporon tersebut.
#kpkpilihkasih
#tangkapaniesbaswedan
#hukummatikoruptor."
Akun tersebut juga mengunggah foto penampakan surat laporan KPK. Dalam surat tersebut tertulis Anies Baswedan sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021), klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK merupakan klaim yang salah.
Faktanya, klaim yang menyebut KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan tidak benar.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ngamuk Diisukan Jadi Cawapres, Anies Capres, Disingkat ASU
KPK telah menerima bukti laporan kasus tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk mengetahui indikasi korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.
Tidak ada bukti yang menyebutkan KPK telah menghilangkamn surat laporan kasus korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan oleh KPK adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!