Di tahun 2001, Orient mendapat tawaran sebagai Manager Operational dari Wave Communication, dan pindah ke Texas. Akibat jaringan pertemanannya yang baik sejak pindah ke AS.
Lalu 2003, Orient membuka bisnis minimarket dan berkembang di tahun 2005 saat pindah ke San Diego. Tak hanya itu, Orient mengembangkan bisnsinya di bidang Real Estate dan membeli sejumlah rumah dan apartment untuk disewakan.
Lantas, karir Orient semakin naik dan akhirnya di tahun 2007 ia menjadi Direktur Planning Budgetting di General Dynamics hingga sekarang.
5. Simpang Siur Kabar Status Kewarganegaraan
Beredar kabar bahwa Orient P Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat saat terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua. Apalagi hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kedubes AS di Jakarta melalui Bawaslu Kupang.
Namun, tersebar di media sosial Facebook bahwa status Orient sudah menjadi warga negara Indonesia. Akun Facebook bernama Mateos Marsel menggunggah foto KTP milik Orient yang berpenduduk di Jakarta Utara.
Namun, diketahui menurut penjelasan Mateos Marsel foto KTP tersebut bukanlah yang dipakai Orient untuk mendaftarkan diri dalam pencalonannya.
"Foto KTP yang beredar ini, bukan lah yang dipakai pak Orient untuk mendaftar di KPUD Sarai. Karena ada pernyataan dari Kadukcapil kota kupang.
NOMOR: DKPS.470/1074/1X/2020
KLARIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN KTP-EL ATAS NAMA ORIENT P. RIWU KORE
PADA HARI INI RABU TANGGAL ENAM BELAS BULAN SEPTEMBER TAHUN DUA RIBU DUA PULUH BERTEMPAT DI RUANG KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA KUPANG TELAH DILAKUKAN KLARIFIKASI TERHADAP KEABSAHAN DOKUMEN KTP-EL ATAS NAMA ORIENT P. RIWU KORE YANG DJELASKAN SECARA LANGSUNG OLEH KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA KUPANG KEPADA KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA YANG PADA INTINYA BAHWA PROSES PENGURUSAN ADMINSTRASI KEPENDUDUKAN BERUPA KTP-EL ATAS NAMA ORIENT P. RIWU KORE ADALAH BENAR WARGA KOTA KUPANG YANG BERALAMAT DI RT 003/ RW 001 KELURAHAN NUNBAUN SABU KECAMATAN ALAK KOTA KUPANG DAN TELAH DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN AMANAT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 SEBAGAI PENGGANTI UNDANG- UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
DEMIKIAN BERITA ACARA INI DIBUAT UNTUK DAPAT DIPERGUNAKAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
KUPANG, 16 SEPTEMBER 2020
Tanda tangan
Kepala Dukcapil Kota Kupang
Agus Ririmase," tulis keterangan unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Bupati Terpilih Orient Riwu Kore Diserahkan ke KPU dan Pemerintah
-
Dugaan Bupati Terpilih Status WN Amerika, Ternyata Punya KTP Jakarta
-
Bupati Terpilih Ternyata Warga Amerika, Bawaslu: Kami Kecolongan
-
Ditetapkan Bupati Bantul, Begini Langkah Awal Halim Nahkodai Pemerintahan
-
Dua Srikandi Pimpin Mura, Berjanji Menginap di Desa Serap Keluhan Warga
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!