BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar kasus dugaan pengambilalihan Partai Demokrat yang dilakukan oleh lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibuka ke publik.
Pasalnya, kasus dugaan adanya rencana kudeta partai politik tersebut merusak demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Ia mendesak agar kasus tersebut dibuka ke publik dan pihak-pihak memberikan pertanggungjawabannya.
Baca Juga: Goyang Pinggul Saat Kudeta Militer Myanmar: Saya Senam Bukan untuk Mengejek
"Mesti dibuka ke publik dan mesti ada yang bertanggungjawab," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Mardani menyebut, kasus dugaan kudeta tersebut merupakan permasalahan serius yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Isu ini merupakan masalah serius yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ada bab etika dan hukum di dalamnya," ungkap Mardani.
Menurut Mardani, jika dugaan kudeta yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar Jokowi atar persetujuan Jokowi memang benar, maka hal itu merupakan bentuk praktik yang tak sehat dalam demokrasi.
"Praktik tidak sehat dalam demokrasi jika benar," tutur Mardani.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, Moeldoko Disebut Biayai Tiket hingga Makan Kader Demokrat
AHY Mau Digulingkan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan ada aksi 'kudeta' di Partai Demokrat. Kekuasaanya akan digulingkan oleh 5 orang.
Dalam keterangan persnya, AHY menyebutkan sosok pelaku kudeta Partai Demokrat.
Hal tersebut AHY sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat
Pidato itu disiarkan secara Live melalui kanal Youtube miliknya Agus Yudhoyono, berjudul "Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono" pada Senin (1/2/2021) siang.
"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan," ungkap AHY.
Berita Terkait
-
Bukan Mantan Presiden, Faisal Assegaf Sebut Peran Jokowi Saat Ini Adalah Makelar Pilkada
-
Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Bisa Tampung 2.500 Jemaah, Melongok Megahnya Masjid Jokowi di Abu Dhabi
-
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak