BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar kasus dugaan pengambilalihan Partai Demokrat yang dilakukan oleh lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibuka ke publik.
Pasalnya, kasus dugaan adanya rencana kudeta partai politik tersebut merusak demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Ia mendesak agar kasus tersebut dibuka ke publik dan pihak-pihak memberikan pertanggungjawabannya.
Baca Juga: Goyang Pinggul Saat Kudeta Militer Myanmar: Saya Senam Bukan untuk Mengejek
"Mesti dibuka ke publik dan mesti ada yang bertanggungjawab," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Mardani menyebut, kasus dugaan kudeta tersebut merupakan permasalahan serius yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Isu ini merupakan masalah serius yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ada bab etika dan hukum di dalamnya," ungkap Mardani.
Menurut Mardani, jika dugaan kudeta yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar Jokowi atar persetujuan Jokowi memang benar, maka hal itu merupakan bentuk praktik yang tak sehat dalam demokrasi.
"Praktik tidak sehat dalam demokrasi jika benar," tutur Mardani.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, Moeldoko Disebut Biayai Tiket hingga Makan Kader Demokrat
AHY Mau Digulingkan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan ada aksi 'kudeta' di Partai Demokrat. Kekuasaanya akan digulingkan oleh 5 orang.
Dalam keterangan persnya, AHY menyebutkan sosok pelaku kudeta Partai Demokrat.
Hal tersebut AHY sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat
Pidato itu disiarkan secara Live melalui kanal Youtube miliknya Agus Yudhoyono, berjudul "Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono" pada Senin (1/2/2021) siang.
"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan," ungkap AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak