BeritaHits.id - Pegiat media sosial Permadi Aktivis alias Abu Janda belakangan menjadi sorotan. Tidak hanya soal tudingan rasisme terhadap Natalius Pigai dan ucapan Islam agama arogan, pengakuan terkait peran mendukung Jokowi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) pun turut merebut perhatian.
Baru-baru ini, Roy Suryo ikut membagikan video Abu Janda yang mengaku secara terang-terangan bahwa dia direkrut Jokowi menjadi tim pemenangan kampanye Jokowi-Ma'ruf pada 2018 silam.
Hal itu ikut disorot oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang memberikan komentar menohok, menyinggung soal adanya pelanggaran.
Refly Harun mengatakan, salah satu pertanyaan terbesar atas kasus ini adalah dari mana uang untuk membayar Abu Janda berasal. Apakah dari uang pribadi, uang kampanye, atau uang negara sebagaimana disinggung Roy Suryo.
"Apa masalahnya dengan dibayar? Ada 2 soal. Pertama, Sumber uang itu dari mana? Ini pertanyaannya. Uang pribadi atau uang kampanye, atau uang negara, itu penting. Ini hanya yang bayar saja yang tahu, bahkan Roy Suryo gak tahu persisnya," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com dari video dalam saluran YouTube miliknya, Kamis (4/1/2021).
Refly Harun menerangkan, kalau dana yang dipakai untuk membayar Abu Janda berasal dari uang negara, maka hal itu jelas merupakan pelanggaran dan harus ada tindakan kemudian.
"Kalau itu menggunakan uang negara maka jelas itu abuse of power. Bahkan kalau dalam perspektif Pemilu jelas itu merupakan pelanggaran Pilpres, menggunakan uang negara dalam Pemilu. Kalau kita pakai standar tinggi terhadap penyalahgunaan keuangan negara, maka kasus ini harusnya menghebohkan, diinvestigasi DPR," jelasnya.
Meski begitu, Refly Harun tampak seperti ragu mengingat banyak anggota DPR lebih berpihak kepada Presiden Jokowi.
Refly Harun lalu menjelaskan kemungkinan yang terjadi apabila Abu Janda digaji menggunakan uang Tim Kampanye Nasional (TKN) sebagaimana diketuai Erick Thohir.
Baca Juga: AHY Surati Jokowi Soal Isu Kudeta, Mensesneg: Kami Tak Perlu Jawab
"Kalau dibayar TKN, bisa dikategorikan money politic karena Abu Janda bukan tim resmi sependek pengatahuan. Jadi tim sukses bukan istilah dalam pemilu. Adanya tim kampanye," kata Refly Harun.
Bahkan, Refly Harun sampai-sampai menyebut adanya kemungkinan kampanye yang dilakukan oleh Abu Janda ilegal.
"Permadi Arya bukan anggota tim kampanye, bukan juga Parpol yang punya hak kampanyekan anggotanya. Kampanye yang dia lakukan ilegal karena dia mengatakan ikut dalam influencer. Kaitan dengan bayaran itu, bisa dikatakan money politik karena membayar orang yang bukan tim kampanye untuk berkampanye," tegas Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut ini masalah serius yang harus ditindaklanjuti DPR apabila ingin pemerintahan lebih baik.
"Ini perkara serius. Kalau kita ingin menegakkan kebijakan anti korupsi, DPR harus peka, menginisasi pembentukan Pansus, setidaknya pakai hak bertanya. Panggil Abu Janda, dibayar siapa, pakai uang mana, buktinya, dan sebagainya," tandas Refly Harun.
Diberitakan suarariau.id, beberapa waktu lalu beredar luas sebuah video di media sosial yang secara terang-terangan Abu Janda mengatakan bahwa dia direkrut oleh Jokowi untuk menjadi tim pemenang kampanye Jokowi-Maruf tahun 2018 silam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!