BeritaHits.id - Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengklaim Presiden Jokowi baru saja mengumumkan lockdown akhir pekan resmi diterapkan.
Dalam klaim itu, disebutkan bahwa lockdown diberlakukan mulai Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 sampai Senin (15/1/2021) pukul 05.00.
Tidak hanya itu, dikatakan pula selama lockdown berlangsung masyarakat tidak boleh kluar rumah sama sekali dan aktivitas di luar tidak diperbolehkan.
Berikut narasi yang beredar:
Udah dengar blm, lihat nontonn TV blm.
Barusan di umumkan oleh
Jokowi presiden
Mulai tgl 12 hari jumaat jam
8.00 malam sp tgl 15 hari Senin pagi jam.5.00 Jkt
Lockdown tidak boleh keluar
Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah.
Lu harus sedia bahan makanan buat masak di
Rumah jgn main.
Keluar rumah di tangkap lgs
Di Swap . Dan di denda besar sekali.
WARNING.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, klaim yang menyebut Presiden Jokowi telah secara resmi mengumumkan lockdown akhir pekan tersebut keliru.
Sementara ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali Jilid II terhitung hingga Senin (8/2/2021) mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Covid-19 Bukan dari Virus, Tak Menular dan Tak Perlu Masker
Dikabarkan Suarajakarta.id, soal penanganan Covid-19, Presiden Jokowi terakhir mengundang lima gubernur dari Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali untuk rapat di Istana Kepresidenan, pada Rabu (3/2/2021) lalu
Mereka yang datang adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Jokowi menuturkan, pertemuan itu membahas keefektifan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.
"Kemarin saya bertemu dengan gubernur DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali dalam rangka kita mengefektifkan PPKM," ujar Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Jokowi menuturkan dalam pertemuan dengan lima gubernur tersebut, ia menekankan pentingnya dua hal yang menjadi kekurangan dalam kebijakan PPKM.
Pertama yang harus diperkuat, kata Jokowi, yakni pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro seperti level kampung, RT dan RW.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!