BeritaHits.id - Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengklaim Presiden Jokowi baru saja mengumumkan lockdown akhir pekan resmi diterapkan.
Dalam klaim itu, disebutkan bahwa lockdown diberlakukan mulai Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 sampai Senin (15/1/2021) pukul 05.00.
Tidak hanya itu, dikatakan pula selama lockdown berlangsung masyarakat tidak boleh kluar rumah sama sekali dan aktivitas di luar tidak diperbolehkan.
Berikut narasi yang beredar:
Udah dengar blm, lihat nontonn TV blm.
Barusan di umumkan oleh
Jokowi presiden
Mulai tgl 12 hari jumaat jam
8.00 malam sp tgl 15 hari Senin pagi jam.5.00 Jkt
Lockdown tidak boleh keluar
Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah.
Lu harus sedia bahan makanan buat masak di
Rumah jgn main.
Keluar rumah di tangkap lgs
Di Swap . Dan di denda besar sekali.
WARNING.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, klaim yang menyebut Presiden Jokowi telah secara resmi mengumumkan lockdown akhir pekan tersebut keliru.
Sementara ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali Jilid II terhitung hingga Senin (8/2/2021) mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Covid-19 Bukan dari Virus, Tak Menular dan Tak Perlu Masker
Dikabarkan Suarajakarta.id, soal penanganan Covid-19, Presiden Jokowi terakhir mengundang lima gubernur dari Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali untuk rapat di Istana Kepresidenan, pada Rabu (3/2/2021) lalu
Mereka yang datang adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Jokowi menuturkan, pertemuan itu membahas keefektifan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.
"Kemarin saya bertemu dengan gubernur DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali dalam rangka kita mengefektifkan PPKM," ujar Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Jokowi menuturkan dalam pertemuan dengan lima gubernur tersebut, ia menekankan pentingnya dua hal yang menjadi kekurangan dalam kebijakan PPKM.
Pertama yang harus diperkuat, kata Jokowi, yakni pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro seperti level kampung, RT dan RW.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!