BeritaHits.id - Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengklaim Presiden Jokowi baru saja mengumumkan lockdown akhir pekan resmi diterapkan.
Dalam klaim itu, disebutkan bahwa lockdown diberlakukan mulai Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 sampai Senin (15/1/2021) pukul 05.00.
Tidak hanya itu, dikatakan pula selama lockdown berlangsung masyarakat tidak boleh kluar rumah sama sekali dan aktivitas di luar tidak diperbolehkan.
Berikut narasi yang beredar:
Udah dengar blm, lihat nontonn TV blm.
Barusan di umumkan oleh
Jokowi presiden
Mulai tgl 12 hari jumaat jam
8.00 malam sp tgl 15 hari Senin pagi jam.5.00 Jkt
Lockdown tidak boleh keluar
Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah.
Lu harus sedia bahan makanan buat masak di
Rumah jgn main.
Keluar rumah di tangkap lgs
Di Swap . Dan di denda besar sekali.
WARNING.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, klaim yang menyebut Presiden Jokowi telah secara resmi mengumumkan lockdown akhir pekan tersebut keliru.
Sementara ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali Jilid II terhitung hingga Senin (8/2/2021) mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Covid-19 Bukan dari Virus, Tak Menular dan Tak Perlu Masker
Dikabarkan Suarajakarta.id, soal penanganan Covid-19, Presiden Jokowi terakhir mengundang lima gubernur dari Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali untuk rapat di Istana Kepresidenan, pada Rabu (3/2/2021) lalu
Mereka yang datang adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Jokowi menuturkan, pertemuan itu membahas keefektifan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.
"Kemarin saya bertemu dengan gubernur DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali dalam rangka kita mengefektifkan PPKM," ujar Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Jokowi menuturkan dalam pertemuan dengan lima gubernur tersebut, ia menekankan pentingnya dua hal yang menjadi kekurangan dalam kebijakan PPKM.
Pertama yang harus diperkuat, kata Jokowi, yakni pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro seperti level kampung, RT dan RW.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!