BeritaHits.id - Curhatan sopir truk di Lampung viral di media sosial. Sopir truk itu mengaku selalu jadi korban perampasan oleh para oknum petugas Dinas Perhubungan setempat.
Curhatan sopir truk bernama Revansah itu dibagikan oleh akun Instagram @palembang_bedesau.
Revansah mengaku saat ia sedang mengendarai mobil bak terbuka, tiba-tiba ada seorang petugas berseragam Dishub memberhentikan mobilnya.
Menurutnya, kala itu tidak ada razia pemeriksaan dari petugas Dishub namun secara tiba-tiba petugas mengejar mobilnya.
"Ini yang merusak citra Dishub, razia bukan malah mengejar-ngejar mobil, sudah kayak preman saja. Lokasi di Kotabumi," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Revansah mengaku kesal lantaran peristiwa tersebut telah terjadi berulangkali. Ia merasa selalu jadi obyek yang dirampas oleh oknum petugas Dishub.
"Tanpa driver, ekonomi enggak jalan bos. Kenapa mesti sopir yang selalu jadi bahan perampasan," ungkapnya.
"Apa aparat menganggap driver Indonesia ini ATM berjalan, setiap aparat atau preman melihat mobil yang melintas selalu diuber-uber seperti maling," imbuhnya.
Akun tersebut juga mengunggah video singkat saat petugas Dishub bernama Anggie menilang mobil bak terbuka miliknya.
Baca Juga: Viral Video Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Tim Ahli Usulkan Ini
Sang sopir tak terima ditilang oleh petugas, namun petugas tersebut tak mengindahkan protes si sopir.
Ia mengambil beberapa surat kendaraan sopir dan langsung membawanya pergi tanpa menghiraukan protes si sopir.
Curhatan sopir truk merasa dirampas oleh oknum petugas Dishub itu viral di media sosial.
Banyak warganet meminta agar pemerintah setempat memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Tak sedikit pula warganet mengecam aksi para oknum yang nekat melakukan praktik pemalakan.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba menghubungi pihak terkait guna mengonfirmasi kasus tersebut.
"Tolong ditertibkan Dishub pak atau klarifikasi dulu apa penyebab yang sebenarnya, jangan mencoreng nama baik," kata @kejora.virgo.
"Apakah ini yang disebut begal legal?" ujar @donidesvery.
"Dishub kan cuma berhak melihat KIR mobil, yang berhak menilang STNK/SIM itu polisi," ungkap @ayupperos5.
"Bikin malu saja," tutur @syahilla923.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!