Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 09 Februari 2021 | 08:51 WIB
Ustaz Yusuf Mansur usai mengikuti prosesi pemakaman Syekh Ali Jaber di Ponpes Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021). [Suara.com/Wivy]

BeritaHits.id - Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Ustadz Maaher meninggal diduga karena sakit.

Menanggapi kabar itu, Ustad Yusuf Mansur menyampaikan turut berbelasungkawa. Dirinya mengunggah foto Ustadz Maaher melalui akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew.

Dalam unggahan tersebut, Ustad Yusuf Mansur mendoakan dan mengucapkan kata-kata perpisahan.

Dirinya mengaku sempat berkomunikasi dengan Ustadz Maaher sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Tahanan

"Inna lillaahi wa innaa ilahihi rooji'uun. Selamat jalan sahabat saya. Insya Allah husnul khatimah. Sekian hari yang lalu, masih komunikasi. Tentang beberapa hal. Bener-bener husnul khatimah, aamiin," ujarnya, dikutip Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Unggahan Ustad Yusuf Mansur. (Instagram)

Selanjutnya, Ustad Yusuf meminta agar masyarakat mendoakan Ustadz Maaher.

Dirinya pun mengenang kebaikan Ustadz Maaher. Menurutnya, Ustadz Maaher merupakan sosok yang dermawan.

"Mari kawan-kawan, kita doakan beliau. Banyak kebaikannya. Juga kedermawaannya. Beliau juga nggak punya apa-apa. Meninggalkan istri dan anak keturunan yang bakal jadi orang besar di kemudian hari. Kita doakan." lanjutnya.

Kabar meninggalnya Ustadz Maaher itu dikonfirmasi oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Baca Juga: Pernah Kritik Ustadz Maaher, Gus Miftah Gelar Salat Gaib untuk Ustaz Maaher

"Ustaz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Kronologi

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa status Ustadz Maaher kekinian merupakan tahanan titipan Kejaksaan.

Maaher selaku tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Namun, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Maaher, kata Argo memang sempat mengeluh sakit. Dia juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Kemudian, Argo menyampaikan bahwa Maaher kembali mengeluh sakit usai pihaknya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.

Selanjutnya, petugas Rutan Bareskrim Polri pun menurut Argo sempat menyarankan Maaher untuk dibawa ke RS Polri. Hanya saja, Argo mengklaim bahwa yang bersangkutan menolak sampai akhirnya meninggal dunia.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ujarnya.

"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," imbuh Argo.

Load More