Tangkapan layar Tengku Zulkarnain [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]
“Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yang terlibat kasus Ustaz Maaher baik si pengadu, dan lain-lain semua pasti akan disidang di Pengadilan Allah Yang Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluk akan menyaksikan,” sambung Tengku Zul.
Tak hanya itu, Tengku Zul memohon maaf kepada ulama kharismatik Habib Luthfi atas kesalahan Ustadz Maaher yang pernah dilakukan terhadapnya.
“Sebagai muslim yang ditakdirkan lahir satu provinsi Sumatera Utara dengan Ustaz Maaher, saya memohonkan maaf kepada yang mulia Habib Luthfi atas kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yang mulia Habib Luthfi dan mengampuni Ustaz Maaher. Al Fatihah Amin,” kata Tengku Zul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!