Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Dwi Atika Nurjanah
Selasa, 09 Februari 2021 | 15:05 WIB
Ilustrasi Facebook. [Austin Distel/Unsplash]

BeritaHits.id - Akibat komentar dirinya di Facebook, seorang remaja di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diperiksa polisi. Lantaran dirinya, menulis komentar ajakan untuk memukuli polisi.

Hal tersebut diketahui melalui unggahan foto tangkapan layar di grup Facebook Info Purbalingga yang berisi komentar remaja tersebut.

Remaja berinisial MNZ (13) itu mengomentari tindakan polisi dan dinas terkait yang melakukan penutupan jalan, dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.

Komentar MNZ yang masih berstatus pelajar, berisi kalimat menggunakan bahasa Jawa, yakni "tempilingi bae yuh polisine (tempeleng atau pukuli aja ayo polisinya)".

Baca Juga: Usai Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Siap Terapkan PPKM Micro

Remaja Purbalingga Tulis Komentar Ajakan Pukuli Polisi (FB/Info Purbalingga)

Melihat hal tersebut polisi menjadi geram dan memanggil MNZ untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Iptu Gurbacov mengatakan bahwa MNZ adalah siswa SMP, karena masih di bawah umur pelaku akan datang ke kantor polisi ditemani kedua orang tuanya.

"Ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang anak yang statusnya masih pelajar sekolah menengah pertama di Purbalingga. Karena masih di bawah umur, maka kita lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi," ucap Iptu Gurbacov.

Iptu Gurbacov menuturkan, nantinya MNZ akan dikembalikan kepada kedua orang tuanya untuk dibina di rumah.

"Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter Bekerja Sama Hapus Akun Bajakan

Akibat perbuatannya itu, MNZ pun meminta maaf atas perilakunya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Diketahui, MNZ adalah warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Remaja ini mengatakan aksinya itu hanya sebuah iseng belaka, bertujuan untuk menarik perhatian warganet lain agar komentarnya dibalas dan direspons oleh banyak orang.

Saat melakukan hal itu, MNZ mengaku ia menggunakan ponsel milik ibunya untuk bermain Facebook. Lantaran dirinya belum punya ponsel sendiri.

Pihak polisi Kabupaten Purbalingga turut mengimbau agar masyarakatnya tertib dan bijak bermain media sosial, supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

Load More