BeritaHits.id - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut Presiden Jokowi memakai dana haji sebesar Rp 38,5 triliun tanpa memberitahu para jemaah.
Klaim tersebut beredar di Facebook, dibagikan oleh pemilik akun Nina Lee pada Minggu (7/2/2021) dengan menyematkan tangkapan layar foto artikel eramuslim.com berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp 38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu".
Adapun unggahan itu sudah menorehkan 19 reaksi dan 99 komentar dari pengguna Facebook lainnya.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Luar biasa junjungan cebong".
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Jokowi telah memakai dana haji sebesar Rp 38,5 triliun adalah keliru.
Hoaks semacam itu sudah pernah beredar sebelumnya. Faktanya, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Tidak Asal-asalan, Ternyata Ini Awal Mula Nama Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Mengutip kompas.com, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan bahwa dana dikelola secara profesional. Dana itu ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.
"Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman," ujar Anggit dalam konferensi video, Jumat (5/6/2021).
Mengutip situs bpkh.go.id, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2020 sebesar Rp 141,1 triliun. Angka itu meningkat 15,08 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 124,32 triliun.
Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp 99,53 triliun atau 69,6 persen. Sementara sisnya yakni 30,4 persen atau Rp 43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.
Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Dana haji dilelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu, BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK, dan diawali DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!