BeritaHits.id - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut Presiden Jokowi memakai dana haji sebesar Rp 38,5 triliun tanpa memberitahu para jemaah.
Klaim tersebut beredar di Facebook, dibagikan oleh pemilik akun Nina Lee pada Minggu (7/2/2021) dengan menyematkan tangkapan layar foto artikel eramuslim.com berjudul "Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp 38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu".
Adapun unggahan itu sudah menorehkan 19 reaksi dan 99 komentar dari pengguna Facebook lainnya.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Luar biasa junjungan cebong".
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Jokowi telah memakai dana haji sebesar Rp 38,5 triliun adalah keliru.
Hoaks semacam itu sudah pernah beredar sebelumnya. Faktanya, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Tidak Asal-asalan, Ternyata Ini Awal Mula Nama Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Mengutip kompas.com, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan bahwa dana dikelola secara profesional. Dana itu ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.
"Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman," ujar Anggit dalam konferensi video, Jumat (5/6/2021).
Mengutip situs bpkh.go.id, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2020 sebesar Rp 141,1 triliun. Angka itu meningkat 15,08 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 124,32 triliun.
Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp 99,53 triliun atau 69,6 persen. Sementara sisnya yakni 30,4 persen atau Rp 43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.
Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Dana haji dilelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu, BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK, dan diawali DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!