Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 10 Februari 2021 | 08:14 WIB
Kondisi bayi yang dianiaya di Makassar / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Pelaku ditangkap saat sembunyi di rumah rekannya, Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan pelaku berhasil tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayan yang dilaporkan ibu korban, yakni ST (18 tahun), Senin malam (8/2/2021).

Hasilnya, pelaku pun ditangkap oleh Tim Resmob Panakukang di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.

Kesal Dengar Tangisan Korban

Baca Juga: Cerita Pilu Ratu Rizky Nabila Dianiaya Pemain Persija Saat Hamil

Diketahui, pelaku bernama Muh Raikhan Parandi yang menganiaya balita berinisial GY sudah berpacaran lama dengan ibu korban. Tak hanya itu, ibu balita itu juga ikut memukul anaknya.

Kepada SuaraSulsel.id, Raikhan mengatakan bahwa dia dan ST memang pacaran sejak Desember 2020.

Selama menjalin hubungan, Raikhan dan ST tinggal bersama di sebuah kos, yang terletak di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar.

"Saya pacaran sama ST mulai dari bulan Desember 2020. Iya, masih baru sekali pacarannya, terus tinggal sama-sama di Urip," kata Raikhan melalui sambungan telepon, Selasa (9/2/2021).

Raikhan menjelaskan, saat kejadian pemukulan terhadap GY yang masih berusia satu tahun dua bulan tersebut. Raikhan dan ST tidak sedang terlibat persoalan apa pun.

Baca Juga: Ibu Biadab! Cekik Bayi Pakai Bra, Jasad Simpan di Tas, Lalu Dibuang

Peristiwa terjadi setelah selesai makan. GY tiba-tiba saja rewel dan terus menangis. Melihat itu, Raikhan pun menyuruh ST untuk menenangkan anaknya.

Namun, bayi tersebut tidak kunjung berhenti menangis. Hingga akhirnya, Raikhan memukul GY.

Load More