Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Muhammad Taufiq
Senin, 15 Februari 2021 | 13:59 WIB
Ilustrasi - Arifudin Hamdy, lelaki berusia 35 tahun di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sempat menggegerkan publik karena tega membunuh ibu kandungnya, Mistrin. [Antara/ho]

"Nah, saat itulah tersangka mengakui mendapatkan bisikan makhluk halus untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digalinya lalu menguburnya, agar harta karun yang diinginkannya keluar," katanya.

Setelah mengubur ibunya sendiri di dalam liang galian, Hamdy meninggalkan tempat kejadian perkara.

"Selang tiga hari, tersangka kembali ke tempat itu untuk memastikan harta karunnya sudah keluar. Tapi karena tidak ada akhirnya ia pulang lagi," beber Hendri.

Dalam penyelidikan, Hamdy diduga polisi mengalami gangguan kejiwaan.  Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, Satreskrim Polres Malang tengah berkoordinasi dengan psikolog.

Baca Juga: Viral Video Tapak Kaki Diduga Milik Tuyul di Malang

"Untuk hal ini, nantinya kami (Polres Malang) akan mengkonsultasikan kondisi kejiwaan tersangka kepada Psikolog Polda Jawa Timur," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang korban terkubur separuh di lokasi itu selama kurang lebih 2 minggu.

"Sementara bekas luka dan benda tumpul tidak ditemukan pada tubuh korban," tuturnya.

Atas ulahnya itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Beli Rumah Bekas Seharga Rp 139 Juta, Pria Ini Mendadak Jadi Miliarder

Load More