Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ucap Jokowi.

Load More