Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Adapun radikal yang dimaksud oleh pemerintah adalah radikal yang telah tertulis dalam hukum.
Maksud radikal dalam hukum yang dimaksud oleh Mahfud antara lain berupaya mengganti UUD tanpa melalui prosedur dan menggunakan kekerasan.
Selain itu, upaya menjatuhkan pemerintahan sah yang sudah dipilih dan menolak demokrasi serta ideologi Pancasila merupakan bentuk radikal yang dimaksudkan dalam hukum.
"Kalau Bung Karno dulu radikal itu bagus untuk melawan penjajah. Nabi Muhammad juga bagus. Oleh sebab itu, arti stipulatif itu menjadi pegangannya. Kalau orang tanya radikal itu artinya bukan arti lain, ada definisinya," ungkap Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!