BeritaHits.id - AH, lelaki berusia 55 tahun di Bima, Nusa Tenggara Barat, tega memerkosa putri kandungnya hingga hamil. Untuk menutupi jejak, ia memaksa sang putri berhubungan intim dengan orang gangguan jiwa.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan dalam keterangan resmi, Rabu (17/2/2021), mengatakan AH kekinian sudah ditangkap dan berstatus tersangka.
"Berdasarkan laporan korban, dia menjadi korban pemerkosaan serta pencabulan pelaku sejak tahun 2019," kata Ridwan.
Ia menuturkan, gadis berusia 14 tahun tersebut selalu dicabuli oleh AH hingga September 2020 tak lagi haid.
AH lantas menyuruh putri kandungnya untuk tes kehamilan. Hasilnya, korban memang benar hamil.
Meski sudah hamil, AH tak menghentikan aksi bejatnya. Kali terakhir AH memerkosa sang putri terjadi hari Selasa 16 Februari 2021, sekitar pukul 08.30 WITA.
"Diperkosa di rumah kosong milik warga bernama Junaidi," kata Ridwan.
Tak hanya itu, kata Ridwan, berdasarkan keterangan korban, pelaku memaksa putrinya tersebut untuk berhubungan badan bersama orang dengan gangguan kejiwaan alias ODGJ.
Korban dipaksa berhubungan badan dengan ODGJ untuk menutupi jejak kebejatan AH sendiri.
Baca Juga: Meningkat! BPS Ungkap Jumlah Penduduk Miskin di NTB Capai 746.040 orang
"Jadi, ayahnya memaksa korban berhubungan intim dengan ODGJ. Bahkan direkam oleh pelaku, supaya jadi bukti yang menghamili korban adalah ODGJ itu," kata Ridwan.
Istri AH yang mengetahui hal tersebut marah. Sang ibu lantas melaporkan perbuatan AH ke Mapolres Bima Kota.
"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Kasus ini masih pendalaman," kata Ridwan.
Berita Terkait
-
Meningkat! BPS Ungkap Jumlah Penduduk Miskin di NTB Capai 746.040 orang
-
Paksa Masuk Kamar, Petani Malimping Perkosa Anak Tiri Sampai Hamil 6 Bulan
-
Setubuhi Anak Kandung, Suami Biadab Dipolisikan Istri
-
Gili Tangkong, Pulau Eksotik di Lombok Dijual di Situs Online
-
Asyik Dibonceng, Remaja di NTB Dipanah Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!