BeritaHits.id - AH, lelaki berusia 55 tahun di Bima, Nusa Tenggara Barat, tega memerkosa putri kandungnya hingga hamil. Untuk menutupi jejak, ia memaksa sang putri berhubungan intim dengan orang gangguan jiwa.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan dalam keterangan resmi, Rabu (17/2/2021), mengatakan AH kekinian sudah ditangkap dan berstatus tersangka.
"Berdasarkan laporan korban, dia menjadi korban pemerkosaan serta pencabulan pelaku sejak tahun 2019," kata Ridwan.
Ia menuturkan, gadis berusia 14 tahun tersebut selalu dicabuli oleh AH hingga September 2020 tak lagi haid.
AH lantas menyuruh putri kandungnya untuk tes kehamilan. Hasilnya, korban memang benar hamil.
Meski sudah hamil, AH tak menghentikan aksi bejatnya. Kali terakhir AH memerkosa sang putri terjadi hari Selasa 16 Februari 2021, sekitar pukul 08.30 WITA.
"Diperkosa di rumah kosong milik warga bernama Junaidi," kata Ridwan.
Tak hanya itu, kata Ridwan, berdasarkan keterangan korban, pelaku memaksa putrinya tersebut untuk berhubungan badan bersama orang dengan gangguan kejiwaan alias ODGJ.
Korban dipaksa berhubungan badan dengan ODGJ untuk menutupi jejak kebejatan AH sendiri.
Baca Juga: Meningkat! BPS Ungkap Jumlah Penduduk Miskin di NTB Capai 746.040 orang
"Jadi, ayahnya memaksa korban berhubungan intim dengan ODGJ. Bahkan direkam oleh pelaku, supaya jadi bukti yang menghamili korban adalah ODGJ itu," kata Ridwan.
Istri AH yang mengetahui hal tersebut marah. Sang ibu lantas melaporkan perbuatan AH ke Mapolres Bima Kota.
"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Kasus ini masih pendalaman," kata Ridwan.
Berita Terkait
-
Meningkat! BPS Ungkap Jumlah Penduduk Miskin di NTB Capai 746.040 orang
-
Paksa Masuk Kamar, Petani Malimping Perkosa Anak Tiri Sampai Hamil 6 Bulan
-
Setubuhi Anak Kandung, Suami Biadab Dipolisikan Istri
-
Gili Tangkong, Pulau Eksotik di Lombok Dijual di Situs Online
-
Asyik Dibonceng, Remaja di NTB Dipanah Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!