BeritaHits.id - Sebuah video yang merekam momen seorang pria mengangkut kardus besar berjalan menuju stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) viral di media sosial seusai dibagikan oleh pemilik akun TikTok @saheru_.
Niat hati hendak mengangkut kardus besar berisi televisi (TV) jumbo menaiki KRL, nasib pria tersebut malah bikin sang kawan yang merekam ngelus dada sekaligus ngakak.
Pasalnya, sudah jauh-jauh mengangkut TV Jumbo, pria tersebut malah mengaku ditolak oleh petugas dengan dalih barangnya melebihi kapasitas seharusnya.
"Sumpah ngakak sampai kencing kelaukan teman gue mau naik KRL segala bawa TV super jumbo," tulis pengunggah seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Viral Curhatan Kasir Dicaci-maki Pembeli, Ejekannya Menyayat Hati
"Kasihan melebihi beban, ujungnya suruh balik lagi," tambahnya disertai emoji tertawa.
Dalam video, terlihat pria berpakaian hitam putih berjalan di area stasiun KRL. Dia menggendong tas di punggung sembari membawa kardus besar di tangan.
Kardus sebagamana dibawa itu oleh perekam video disebut berisi televisi. Saat pengunggah menggodanya, pria itu hanya bisa tertawa.
"Mas mau ke mana mas abis ngontrak mas. Naik kereta bawa TV gede-gede banget," ucap si perekam video menggoda.
Adapun kejadian itu disebut-sebut terjadi di Stasiun Buaran, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Viral Pria Pukuli Kepala Kucing Pakai Kapak Sampai Mati, Netizen Geram
Video tersebut menuai perdebatan di kalangan warganet. Beberapa dari mereka bertanya apakah benar tidak bisa mengangkut televisi masuk ke dalam KRL.
"Masak sih gak boleh bawa gituan. Sepeda lipat yang berat saja boleh masuk," komentar abang.
"Hah demi apa. Gue pas beli komputer malah TV sama PC-nya dibawa fine fine aja," balas Ceker.
"Hahaha ngakak parah gue. Bocah ngapa dah," timpal Rizal.
Video tersebut telah diputar puluhan ribu kali. Untuk melihatnya, klik di sini.
Aturan Membawa Barang di KRL
1. Barang bawaan (untuk perdagangan maupun pribadi) harus sesuai dengan ukuran barang bawaan yang diizinkan dan tidak mengganggu jarak aman antar pengguna.
2. Ukuran maksimal barang bawaan 40 cm x 30 cm x 100 cm (panjang x lebar x tinggi).
3. Barang bawaan untuk pedagang maupun pribadi yang sesuai aturan tetapi dapat mengganggu pysical distancing serta mengurangi ruang bagi pengguna lain untuk berdiri hanya diizinkan pada kereta pemberangkatan pertama dan pukul 10.00-14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Walid? Tokoh Pemimpin Sekte di Serial Bidaah yang Viral di TikTok
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Kenalan Sama Kechun, Bintang Drama Pendek yang Jadi Sensasi di TikTok
-
Fuji Blak-blakan soal Pendapatan TikTok: Tak Diambil, Untuk Iseng Dibagikan ke Orang Lain
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak