BeritaHits.id - Kabar seorang remaja putri yang terancam dipenjara karena membunuh pelaku pemerkosaan beredar di jejaring media sosial. Kabar tersebut viral.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii. Dalam unggahan tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gadis tersebut ditangkap lantaran diduga membunuh seorang pria berusia 48 tahun berinisial NB.
Unggahan tersebut menyebutkan, gadis itu terpaksa membunuh NB lantaran dirinya dipaksa untuk berhubungan intim.
Baca Juga: Ekspresinya Kegigit Lengkuas Viral, Anies Baswedan Beri Komentar Kocak
Awalnya, keduanya bertemu di hutan untuk mencari kayu bakar. NB pun kemudian mengajak gadis tersebut untuk berhubungan intim.
Akan tetapi, gadis itu menolak. Tak terima ditolak, NB pun diketahui sempat memukul dan memaksa gadis tersebut.
Hingga akhirnya, gadis tersebut membunuh NB dan meninggalkan mayatnya di hutan.
Berdasarkan unggahan tersebut, pihak keluarga mencurigai bahwa gadis tersebut menjadi pelaku pembunuhan terhadap NB.
Diketahui, NB ditemukan tewas oleh warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS di sebuah hutan pada Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Kocak! Foto Gunung Gede dari Jakarta yang Viral Jadi Bahan Candaan Warganet
Akhirnya, gadis itu diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Unggahan tersebut menyebut bahwa gadis yang berada di bawah umur tersebut dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.
Warganet pun membanjiri unggahan tersebut. Mereka mempertanyakan sistem hukum yang berdiri di negara ini.
"Saya heran dengan sistem hukum di negara ini," tulis akun han******.
"Mau komentar negatif tapi ada UU ITE," balas akun bu*******.
"Membela diri tapi kena hukum, gini nih maling dan komplotan lainnya semakin menjadi kalau ada apa-apa yang dihukum yang mukul aneh," komentar akun ik*****.
"Sakit nih, terus kta mesti diam aja gitu. Lucunya hukum di negari ini," ujar akun ra*******.
Berita Terkait
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
-
Santer Kabar ke Jakarta Dikaitkan Mau Jadi Kader Golkar, Jokowi: Mau Nengok Cucu
-
Viral di TikTok! Cara Kirim Pesan Rahasia Pakai Lagu Lewat Send the Song
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak