BeritaHits.id - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Henry Subiakto memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Henry melalui akun Twitter miliknya @henrysubiakto.
Henry menjelaskan bahwa Undang-undang bukan lah kitab suci sehingga UU bisa disempurnakan dan diubah. Berbeda dengan kitab suci yang sakral apa adanya.
"UU bukan kitab suci, UU bisa disempurnakan, direvisi dan diubah. Kitab suci sakral apa adanya," kata Henry seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).
Meski UU dan kitab suci berbeda, Henry menyebut setiap orang bisa saja menginterpretasikannya secara berbeda-beda.
"Tapi manusia bisa menginterpretasi keduanya secara berbeda-beda," ungkapnya.
Henry menegaskan, pemerintah terbuka dengan wacana revisi UU ITE terlebih perbaikan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan sesuai dengan perubahan dan melengkapinya.
Meski demikian, Henry secara pribadi mengaku tidak sepakat jika UU ITE diubah menjadi liberal.
"Saya pribadi tidak setuju kalau mengubah menjadi liberal atau yang membuat dunia siber kita menjadi lebih terbuka dari serangan-serangan yang membahayakan NKRI," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Tim Pengkaji, Kominfo Bakal Urus Pedoman Pelaksanaan UU ITE
Guru Besar Fisip Universitas Airlangga itu menjelaskan, pernyataan mengenai UU ITE dibandingkan dengan kitab suci keluar saat ia menjadi pembicara di sebuah acara diskusi.
"Dalam sebuah diskusi saya bilang 'kitab suci saja bisa diinterpretasi macam-macam, apalagi UU'" ungkapnya.
Tak lama setelahnya ia merasa ada berita yang dipelintir oleh salah satu media tanpa diwawancarai terlebih dahulu.
"Muncul berita pelintiran 'Henry Subiakto menyamakan UU dengan kitab suci'. Mereka wawancara saya juga tidak, tiba-tiba bikin berita pelintiran. Itulah mental tempe tanpa etika," ungkapnya.
Panen Kritik
Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu angkat bicara mengenai pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!