BeritaHits.id - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Henry Subiakto memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Henry melalui akun Twitter miliknya @henrysubiakto.
Henry menjelaskan bahwa Undang-undang bukan lah kitab suci sehingga UU bisa disempurnakan dan diubah. Berbeda dengan kitab suci yang sakral apa adanya.
"UU bukan kitab suci, UU bisa disempurnakan, direvisi dan diubah. Kitab suci sakral apa adanya," kata Henry seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Jadi Tim Pengkaji, Kominfo Bakal Urus Pedoman Pelaksanaan UU ITE
Meski UU dan kitab suci berbeda, Henry menyebut setiap orang bisa saja menginterpretasikannya secara berbeda-beda.
"Tapi manusia bisa menginterpretasi keduanya secara berbeda-beda," ungkapnya.
Henry menegaskan, pemerintah terbuka dengan wacana revisi UU ITE terlebih perbaikan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan sesuai dengan perubahan dan melengkapinya.
Meski demikian, Henry secara pribadi mengaku tidak sepakat jika UU ITE diubah menjadi liberal.
"Saya pribadi tidak setuju kalau mengubah menjadi liberal atau yang membuat dunia siber kita menjadi lebih terbuka dari serangan-serangan yang membahayakan NKRI," tegasnya.
Baca Juga: Staf Ahli Kemenkominfo Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, DPR: Tak Tepat
Guru Besar Fisip Universitas Airlangga itu menjelaskan, pernyataan mengenai UU ITE dibandingkan dengan kitab suci keluar saat ia menjadi pembicara di sebuah acara diskusi.
"Dalam sebuah diskusi saya bilang 'kitab suci saja bisa diinterpretasi macam-macam, apalagi UU'" ungkapnya.
Tak lama setelahnya ia merasa ada berita yang dipelintir oleh salah satu media tanpa diwawancarai terlebih dahulu.
"Muncul berita pelintiran 'Henry Subiakto menyamakan UU dengan kitab suci'. Mereka wawancara saya juga tidak, tiba-tiba bikin berita pelintiran. Itulah mental tempe tanpa etika," ungkapnya.
Panen Kritik
Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu angkat bicara mengenai pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak