BeritaHits.id - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Henry Subiakto memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Henry melalui akun Twitter miliknya @henrysubiakto.
Henry menjelaskan bahwa Undang-undang bukan lah kitab suci sehingga UU bisa disempurnakan dan diubah. Berbeda dengan kitab suci yang sakral apa adanya.
"UU bukan kitab suci, UU bisa disempurnakan, direvisi dan diubah. Kitab suci sakral apa adanya," kata Henry seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).
Meski UU dan kitab suci berbeda, Henry menyebut setiap orang bisa saja menginterpretasikannya secara berbeda-beda.
"Tapi manusia bisa menginterpretasi keduanya secara berbeda-beda," ungkapnya.
Henry menegaskan, pemerintah terbuka dengan wacana revisi UU ITE terlebih perbaikan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan sesuai dengan perubahan dan melengkapinya.
Meski demikian, Henry secara pribadi mengaku tidak sepakat jika UU ITE diubah menjadi liberal.
"Saya pribadi tidak setuju kalau mengubah menjadi liberal atau yang membuat dunia siber kita menjadi lebih terbuka dari serangan-serangan yang membahayakan NKRI," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Tim Pengkaji, Kominfo Bakal Urus Pedoman Pelaksanaan UU ITE
Guru Besar Fisip Universitas Airlangga itu menjelaskan, pernyataan mengenai UU ITE dibandingkan dengan kitab suci keluar saat ia menjadi pembicara di sebuah acara diskusi.
"Dalam sebuah diskusi saya bilang 'kitab suci saja bisa diinterpretasi macam-macam, apalagi UU'" ungkapnya.
Tak lama setelahnya ia merasa ada berita yang dipelintir oleh salah satu media tanpa diwawancarai terlebih dahulu.
"Muncul berita pelintiran 'Henry Subiakto menyamakan UU dengan kitab suci'. Mereka wawancara saya juga tidak, tiba-tiba bikin berita pelintiran. Itulah mental tempe tanpa etika," ungkapnya.
Panen Kritik
Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu angkat bicara mengenai pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!